• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aplikasi LINE Dilarang di Jepang

Maret 19, 2021
in Berita
Aplikasi LINE Dilarang di Jepang

Aplikasi LINE Dilarang di Jepang (foto: Grid.id)

104
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aplikasi LINE dilarang digunakan di Jepang. Sekolah, pemerintah daerah (pemda) hingga partai politik di Jepang mulai melarang penggunaan aplikasi LINE setelah kebocoran data pribadi tiap pengguna LINE oleh kontraktor China.

Namun, secara resmi, LINE menyampaikan tanggapan dari perusahaan induknya, Z Holdings, “Sejauh ini belum ada laporan penyalahgunaan informasi.”

Baca Juga: Aplikasi Digital Islami dan Keamanannya

Partai Politik dan Pemda Melarang Anggotanya Gunakan Aplikasi LINE

Sementara itu, Atsushi Azumi, Ketua Majelis Nasional Partai Demokratik Konstitusional, oposisi Jepang terbesar, Kamis (18/3/2021) telah melarang penggunaan LINE di dalam partainya.

Demikian pula satu pemda di Prefektur Ibaraki telah melarang sementara para PNS menggunakan LINE.

Sekolah-sekolah di Kota Kariya Prefektur Aichi juga sebagian sejak 2013 tidak menggunakan LINE.

Pemdanya kemarin bahkan melarang para pelajar SD dan SMP di Kota Kariya mulai 1 April 2021 agar tidak menggunakan LINE dan ponsel setelah jam 9 malam.

“Orang tua dari 21 sekolah di Kariya tampaknya menyetujui peraturan baru tersebut terutama tidak menggunakan LINE karena ketakutan data pribadinya dimanfaatkan orang lain dengan adanya kebocoran belum lama ini,” tambah narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa persetujuan pengguna harus diperoleh saat diperlukan untuk mentransfer informasi pribadi ke negara asing, tetapi perusahaan melaporkan bahwa penjelasan tersebut tidak cukup kepada Komisi Perlindungan Informasi Pribadi pemerintah.

Pada saat yang sama, telah membentuk komite ahli di dalam perusahaan untuk menyelidiki kebocoran tersebut.

LINE Minta Maaf

LINE telah mengembangkan sistem yang memungkinkan pengguna domestik melakukan reservasi untuk vaksinasi terhadap virus corona yang telah menjangkau 86 juta orang, dan telah diperkenalkan oleh pemerintah daerah.

Noboru Nakatani, Direktur Pengelola Keamanan Informasi di Z Holdings, mengatakan, “Saya minta maaf karena telah menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi pengguna. LINE yang menjadi salah satu infrastruktur publik, dan terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data.”

LINE mengelola gambar dan video di pusat data di Korea Selatan, tempat bekas perusahaan induknya berada, tetapi mengumumkan akan pindah secara bertahap ke Jepang setelah pertengahan tahun ini.

Menteri Digital Takuya Hirai menegaskan, “Koreksi diperlukan jika tidak pantas.”

Hirai juga mengakui menerima laporan kebocoran data privasi LINE tersebut.

“Kami menerima laporan setelah diselidiki secara menyeluruh oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi, dan jika kami menilai itu tidak pantas, kami akan memperbaikinya segera,” ujar Hirai.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, diperlukan persetujuan dari orang atau operator bisnis Jepang untuk memberikan data kepada pihak ketiga asing.

Ada pernyataan untuk mengonfirmasi apakah sistem yang setara dengan tindakan telah diambil dengan benar.

“Dengan mengingat hal ini, saya ingin mengkonfirmasi fakta lebih lanjut dan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Sekretaris Jenderal Fukuura dari Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.

Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengomentari, “Konfirmasikan fakta dan tanggapi dengan tepat dan cepat.”

Risiko berantai pasokan dapat terjadi dalam berbagai proses, dan ketika mengadakan sistem, pemerintah akan mengambil tindakan seperti menahan diri dari pengadaan jika risiko tersebut tidak dapat dihilangkan.

“Kami mendesak setiap perusahaan untuk merespons dengan memberikan informasi yang ada sampai mendetil,” tambahnya.[ind]

sumber: tribunnews

 

Tags: Aplikasi LINE Dilarang di Jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penuntasan Stunting pada Anak

Next Post

Anemoia Modest Fashion ala Nina Nugroho

Next Post
Anemoia Modest Fashion ala Nina Nugroho

Anemoia Modest Fashion ala Nina Nugroho

membangun bisnis

Membangun Bisnis Saat Krisis

Hadir di Muffest 2021, Nura Boutique Hadirkan Koleksi Etnik

Hadir di Muffest 2021, Nura Boutique Hadirkan Koleksi Etnik

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Menkes Buka Peluang Uji Klinis Vaksin Kanker Asal Rusia di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga