• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Undang-undang Nomor 8/2016, Harapan Baru Bagi Penyandang Disabilitas

29/11/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—“Saya sempat diusir oleh satpam gedung perkantoran. Padahal saya bilang saya mau melamar kerja karena ada lowongan di kantor tersebut. Dia tak percaya.”

Kalimat itu diucapkan Ferdinand, saat menyampaikan pengalamannya sebagai seorang penyandang disabilitas dalam sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR di Gedung Nusantara I Komplek DPR/MPR Senayan, Selasa (29/11/2016).

Dia merupakan satu dari sekian banyak penyandang disabilitas, yakni orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, di Indonesia. Jumlahnya tak sedikit. Menurut data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2012, penyandang disabilitas di seluruh Tanah Air mencapai 6 jutaan orang, atau setara dengan 2,54% dari keseluruhan penduduk.

Mereka memiliki jenis keterbatasan dalam hal, antara lain, keterbatasan dalam melihat, mendengar, berkomunikasi, konsentrasi, berjalan/naik tangga, mengurus diri, serta kombinasi dari keterbatasan ini. Dengan keterbatasan tersebut mereka pun menghadapi banyak masalah dalam hal mengakses seperti sarana publik, pendidikan, dan pekerjaan.

Seorang ibu rumah tangga yang hadir dalam diskusi tersebut menceritakan bagaimana sulitnya buah hatinya dalam mengakses pendidikan inklusif. Ia yang pernah tinggal di daerah Kalimantan mengatakan betapa sulitnya mencari sekolah yang buat anaknya yang berlatar belakang autis.

Sampai-sampai oleh pihak sekolah di sana dia dianjurkan untuk mencari sekolah inklusi di Ibu Kota yang sudah banyak bertebaran. “Nyatanya, begitu anak saya masuk ke sekolah luar biasa, ternyata anak saya malah jadi down syndrome karena berteman sekelas dengan anak-anak yang menyandang keterbatasan itu,” ujarnya.

Terhadap permasalahan yang dialami penyandang disabilitas tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah berharap dengan lahirnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang belum lama ini disahkan dapat menjadi acuan bagi pemenuhan hak mereka.

“Undang-undang ini menjadi catatan sejarah agar setiap kita bisa menghargai keragaman hidup yang Allah anugerahkan kepada kita, dengan diantaranya menghormati dan memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas di dalam hidup keseharian, serta di dalam hidup berbangsa dan bernegara,” kata Ledia yang menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) saat peraturan ini masih menjadi rancangan undang-undang.

Ledia menyebutkan sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam implementasi undang-undang ini, antara lain soal pemahaman terhadap pemenuhan hak disabilitas yang masih minim. Juga, katanya, masih munculnya ego sektoral masing-masing lembaga, serta tidak adanya sanksi bagi pihak pelanggar peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada pelanggarnya.

“Agar implementasinya cepat menyebar ke daerah-daerah, saya juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat satu maupun dua, untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan daerah terkait penyandang disabilitas ini,” tuturnya. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Halima Aden Jadi Kontestan Berhijab Pertama di Miss Minnesota USA

Next Post

Peduli Palestina dan Rohingya: Ini Bentuk Kreativitas Siswa Sekolah Islam Internasional JISc  

Next Post

Peduli Palestina dan Rohingya: Ini Bentuk Kreativitas Siswa Sekolah Islam Internasional JISc  

Rumah Aspirasi untuk Jomblo dari Agus Yudhoyono

Principal Kitchen Hadir di Charity Day JISc 

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3600 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8102 shares
    Share 3241 Tweet 2026
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga