ChanelMuslim.com – Ramadan sudah mulai di penghujung bulan sehingga Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal. Sidang isbat awal Syawal 1439H ini akan digelar pada Kamis, 14 Juni mendatang.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi mengatakan bahwa sidang awal 1 Syawal akan digelar pada Kamis 14 Juni mendatang.
“Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juni 2018M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi di Jakarta, Rabu (6/6) dikutip laman Kementerian Agama.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439H.
Menurut Juraidi, sidang isbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” sebutnya.
Juraidi menjelaskan, rangkaian Sidang Itsbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi. Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439H jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 M sekitar pukul 02:43 WIB. Tinggi hilal pada saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6° 4’ sampai 7° 34’.
“Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore,” tambahnya.
Selepas Magrib, lanjut Juraidi, digelar Sidang Itsbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia.
“Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal,” lanjutnya.
Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidang itsbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M.
Sumber : kemenag.go.id