• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terungkap Penyebab Harga BBM Tidak Turun, DPR Minta BPK dan KPK Periksa Pertamina

22/09/2020
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setelah hampir 3 bulan berlalu baru sekarang diketahui penyebab harga BBM tetap tinggi meskipun harga minyak dunia anjlok di bawah USD 20/barel. Penyebabnya karena Pertamina tidak membeli minyak mentah ke produsen minyak dunia melainkan ke perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.

Pertamina berdalih keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Dalam Permen tersebut diatur kewajiban Pertamina untuk membeli BBM mentah dalam negeri. Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Permen menyebut (1) PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan Minyak Bumi yang berasal dari dalam negeri.

Sementara pada ayat (2)  dijelaskan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mencari pasokan Minyak Bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor Minyak Bumi.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan Pertamina terlalu berlebihan menafsirkan isi ketentuan Permen No. 42/2018. Meskipun dalam Permen diamanatkan pembelian minyak mentah dari perusahaan dalam negeri bukan berarti Pertamina tidak dapat menegosiasikan sesuai mekanisme bisnis, terkait jumlah dan harga pembelian. Sebab selisih harga minyak dunia saat itu sangat besar.  

Mulyanto menambahkan dalam Pasal 4 Permen ESDM tersebut juga diatur ketentuan soal negosiasi ini.  Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI, Permen itu dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan alat mendapat keuntungan bagi kelompok tertentu. 

"Padahal kalau Pertamina membeli BBM secara global, yang harganya tengah merosot tajam, maka Pertamina dapat memperoleh marjin yang jauh lebih baik. Bahkan harga BBM domestik juga dapat diturunkan mengikuti perkembangan harga BBM global.

Kalau ini dilakukan maka akan menguntungkan masyarakat, di samping Pertamina juga dapat menekan kerugian mereka di semester satu tahun 2020 yang mencapai 11 triliun rupiah," jelas Mulyanto. 

Mulyanto menyayangkan sikap Pertamina yang terlalu kaku memahami Permen No. 42/2018. Mulyanto menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan celah hukum ini untuk mendapatkan keuntungan. Untuk itu Mulyanto minta BPK dan KPK turun tangan memeriksa Pertamina agar diketahui aliran transaksi pembelian BBM tersebut. 

"Kita perlu tahu, BBM mentah domestik yang wajib dibeli oleh Pertamina dengan harga tinggi tersebut apakah merupakan BBM yang merupakan bagian pemerintah dari kerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas atau bukan?  

Kalau BBM yang dimaksud adalah BBM bagian dari Pemerintah mungkin kita masih maklum karena uang Pertamina tersebut tetap akan mengalir ke dalam kas Negara.  Namun bila Pertamina wajib membeli BBM mentah domestik milik swasta maka ini patut dipertanyakan," tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian ini. 

"Jika Permen ESDM di atas dibaca dengan cermat, memang kewajiban Pertamina ini ditekankan untuk membeli bbm milik KKKS swasta. Ini sama saja meminta rakyat “saweran” untuk mensubsidi KKKS agar tidak ambruk.  

Mengalirnya uang rakyat atau uang BUMN secara merugikan seperti ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan keuangan Negara. Karenanya mendesak bagi BPK dan KPK untuk melaksanakan audit secara khusus terhadap masalah ini.  Agar menjadi jelas duduk perkaranya," imbuh Mulyanto. 

"Kalau kita dalami dengan seksama, maka terkesan mengada-ada bila entitas bisnis sebesar BUMN Pertamina salah tafsir terhadap Permen ESDM No. 42/2018 tersebut di atas. Mereka tentu dapat menanyakan hal tersebut secara detil kepada Pemerintah. 

Jangan-jangan yang terjadi di lapangan memang adanya tekanan yang mewajibkan Pertamina untuk membeli BBM mentah domestik bagian KKKS swasta tersebut. 

Karenanya wajar saja kalau keuangan Pertamina berdarah-darah dan masyarakat tidak dapat memperoleh bbm dengan harga murah yang disesuaikan dengan harga bbm global yang sedang anjlok," lanjut Mulyanto. [My]

"Bisa jadi ini akan masuk dalam kasus abuse of power, yang mengakibatkan kerugian Negara. Kalau ini terjadi, maka saya mendesak KPK berkepentingan untuk pro-aktif menyelidiki," tandas Mulyanto. 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yummy, Resep Es Krim Nangka Mudah ala Tungku Hitam

Next Post

Bersama Salimah, Seribu Peserta Simak Sarapan Sirah Nabawiyah Ustaz Salman

Next Post

Bersama Salimah, Seribu Peserta Simak Sarapan Sirah Nabawiyah Ustaz Salman

Telah Dibuka, Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 di Rusia

BAZNAS Bantu Korban Banjir Bandang Cicurug Sukabumi

  • Sikapi Karhutla, Salimah Desak Pemerintah Bertindak Cepat Selamatkan Masyarakat dan Ekosistem

    Sikapi Karhutla, Salimah Desak Pemerintah Bertindak Cepat Selamatkan Masyarakat dan Ekosistem

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9631 shares
    Share 3852 Tweet 2408
  • Hasil Pemilu Israel dan Nasib Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4341 shares
    Share 1736 Tweet 1085
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2430 shares
    Share 972 Tweet 608
  • Resep Minuman Elektrolit Alami yang Sehat, Segar, dan Mudah Dibuat di Rumah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2496 shares
    Share 998 Tweet 624
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga