?
ChanelMuslim.com -Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat baru-baru ini perihal adanya kandungan babi yaitu LM 10 di dalam mayonaise pada menu-menu restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut, LPPOM MUI mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait hal tersebut yang ditandatangani oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Berikut isi surat pernyataan yang disebar luaskan dalam laman halalmui.org pada 10 Februari 2017 terkait Kondimen (ramuan yang digunakan Resto) mengandung babi:
Pernyataan pertama ditegaskan bahwa isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia.
“Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:
a. Restoran McDonald, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018.
b. Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 24 Februari 2017.c. Restoran Dominos, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga tanggal 21 April 2017.
d. Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019,” pernyataan kedua MUI detail.
Pernyataan ketiga menerangkan hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas.
“Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN,” jelasnya.
Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, pihak LPPOM MUI mempersilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut.
“Baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberry OS10, Android dan iOS,” tutup surat pemberitahuan tersebut. (jwt/halalmui)