• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tekan Kemiskinan, Muslimat NU Jualan Gula Milik Tommy Soeharto

Maret 28, 2017
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Tribunnews

Chanelmuslim.com-Muslimat NU menjalin kerja sama dengan Humpuss Grup terutama dalam memasarkan gula produk perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu. Tujuannya untuk menekan kemiskinan, baik bagi anggota maupun masyarakat.

Induk Koperasi An-Nisa yang dikelola Muslimat NU akan menjadi distributor produk gula yang diberi nama Putri Satu 7.

“Ini adalah salah satu ikhtiar Muslimat NU dalam upaya penurunan kemiskinan baik bagi anggota Muslimat NU maupun masyarakat Indonesia,” kata Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Senin (27/3) dilansir Antaranews.

Ia mengungkapkan dipilihnya komoditas gula karena pada dasarnya pengeluaran keluarga kurang mampu untuk belanja gula mencapai nomor dua atau nomor tiga setelah pengeluaran untuk beras.

Gula Putri Satu 7, lanjutnya, memiliki kelebihan dari segi harga, yakni hanya 50 persen dari harga gula di pasaran dengan kualitas yang baik dan sehat.

“Kalau kita belum bisa meningkatkan pendapatan masyarakat maka kita lakukan untuk menurunkan pengeluaran mereka,” kata Khofifah.

Produk gula ini, tambahnya, akan dijual dan didistribusikan melalui koperasi primer milik Muslimat membidik pasar dari majelis taklim Muslimat NU yang kini mencapai hampir 60 ribu majelis taklim.

Muslimat mengelola 143 koperasi primer berbadan hukum yang ada di tingkat kabupaten/kota dan 12 pusat koperasi di tingkat provinsi serta induk koperasi di tingkat nasional.

“Kalau koperasi milik Muslimat bisa ditunjuk sebagai distributor maka diharapkan akan signifikan dalam penurunan kesenjangan dan penurunan kemiskinan di pedesaan,” kata Khofifah.

Sementara itu, Presiden Komisaris Humpuss Tommy Soeharto mengungkapkan melalui inovasi produk Putri Satu 7 ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Menurut dia, harga gula produknya mampu dijangkau semua level masyarakat, yakni Rp7.500 per kilogram.

“Tujuan kami membantu masyarakat, mudah-mudahan yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” katanya. (Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bersama Dai, Islam Kokoh Hingga Penjuru

Next Post

Ridho Rhoma ‘Nyabu’, Rhoma Irama Menyesal

Next Post

Ridho Rhoma 'Nyabu', Rhoma Irama Menyesal

Anies Akui Format Debat Mata Najwa Lebih Baik

Hujan Es di Jakarta, BMKG: Itu Fenomena Alami

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga