• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Taiwan akan Jadi Negara Asia Pertama yang Legalkan Pernikahan Sejenis

Mei 25, 2017
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Taiwan bakal menjadi negara Asia pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Pasalnya Mahkamah Agung di Taiwan hari Rabu kemarin (24/05) telah mengeluarkan keputusan yang membuka jalan bagi legalisasi perkawinan seperti itu.

Para hakim agung mengatakan bahwa hukum yang melarang perkawinan sesama jenis yang berlaku saat ini dianggap tidak konstitusional.

Parlemen diberi waktu dua tahun untuk mengubah undang-undang dan jika peraturan hukum tersebut disetujui, Taiwan akan menjadi negara pertama di Asia yang secara resmi mengakui perkawinan sesama jenis.

Desakan untuk mengakui hak-hak kaum gay mendapatkan momentum ketika Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden tahun lalu. Ia secara terbuka mendukung perkawinan sesama jenis.

Namun kelompok-kelompok agama dan para orang tua bertekad akan menekan parlemen agar tidak meloloskan RUU yang mendukung pernikahan sesama jenis.

Sedangkan kelompok-kelompok yang pro berharap parlemen akan mengeluarkan undang-undang yang tak hanya mengakui perkawinan sesama jenis tapi juga memberi hak-hak yang sama, seperti yang dimiliki pasangan suami-istri.
Hak-hak yang dimaksud adalah adopsi, pola asuh dan hukum waris.

RUU perkawinan sesama jenis sudah dimasukkan ke parlemen namun belum diketahui seberapa cepat RUU ini akan disetujui.[ah/bbc]

Previous Post

UNICEF: Konflik Ancam 24 Juta Nyawa Anak di Timur Tengah dan Afrika Utara Terancam

Next Post

Gerakan Indonesia Beradab Apresiasi Kinerja Kapolres Jakut Terkait Penangkapan Gay

Next Post

Gerakan Indonesia Beradab Apresiasi Kinerja Kapolres Jakut Terkait Penangkapan Gay

Fauzi Baadilla: Saya Main Film 212, Ingin Sebarkan Islam Penuh Cinta

Safari Ramadhan, Syaikh Palestina akan Kabarkan Kondisi Terkini Al-Aqsha dan Rakyat Palestina ke Indonesia

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga