PENDAFTARAN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada bulan Juli-Agustus 2024.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.
Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Baca juga: Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN
Simak, Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2024
Sebelum mempersiapkan dokumen, penting untuk mengetahui persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2024:
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar,
WNI,
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah,
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2024:
Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg,
Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg,
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg,
Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf,
Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf,
Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf,
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi.
Mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan adalah kunci untuk sukses dalam pendaftaran CPNS 2024.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. [Din]