• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Partai Republik akan Larang Konsulat AS untuk Palestina

30/10/2021
in Berita
RUU Partai Republik akan Larang Konsulat AS untuk Palestina

RUU Partai Republik akan Larang Konsulat AS untuk Palestina

72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Puluhan senator Republik memperkenalkan undang-undang pekan ini yang bertujuan menghentikan rencana pemerintahan Biden untuk membuka kembali konsulat AS untuk Palestina di Yerusalem.

Baca juga: Para Senator AS Desak Trump Gunakan Pengaruhnya untuk Tangani Krisis Muslim Rohingya

Senator Bill Hagerty dari Tennessee memperkenalkan Penegakan Undang-Undang Hukum Kedutaan Besar Yerusalem 1995 tahun 2021 pada hari Selasa, bersama Senator Marco Rubio dari Florida dan 32 Senat Republik lainnya. RUU tersebut berusaha untuk memblokir rencana Presiden AS Joe Biden untuk membuka kembali konsulat untuk rakyat Palestina di Yerusalem Timur dengan melarang pendanaan untuk fasilitas diplomatik AS di Yerusalem selain dari kedutaan untuk Israel.

“Sangat keterlaluan bahwa Pemerintahan Biden terus menyuarakan dukungan untuk membuka kembali konsulat di Yerusalem, yang mempertanyakan statusnya sebagai ibu kota Israel,” kata Rubio dalam siaran pers.

Mantan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2018, membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade. Dia memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem untuk tujuan ini, dan menggabungkannya dengan konsulat AS ke Wilayah Palestina yang sudah ada di kota suci.

Dengan melakukan itu, Trump menerapkan undang-undang tahun 1995 yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Baik orang Israel maupun Palestina membayangkan Yerusalem sebagai ibu kota mereka, dan kota ini memiliki populasi campuran Yahudi, Arab, Armenia, dan lainnya.

Pada bulan Mei, Biden mengumumkan bahwa ia akan membuka kembali konsulat di Yerusalem sebagai bagian dari upayanya untuk memulihkan hubungan dengan Otoritas Palestina. Namun, dia tidak membalikkan pengakuan Trump atas kota itu sebagai ibu kota Israel.

Peluang RUU untuk disahkan tidak jelas. Organisasi “pro-Israel, pro-perdamaian” J Street menentang undang-undang tersebut, dengan mengatakan itu akan sangat merusak prospek untuk menyelesaikan secara damai masalah status akhir yang kritis dan sangat sensitif, menurut wakil direktur urusan pemerintah mereka. .

“J Street sangat percaya akan perlunya pembukaan kembali konsulat Amerika di Yerusalem, sehingga AS dapat memainkan peran yang efektif sebagai perantara yang jujur ​​dalam konflik Israel-Palestina dan menunjukkan komitmen serius kami untuk memperbaiki hubungan AS-Palestina, kata Hannah Morris kepada Al-Monitor.

Seorang juru bicara Komite Urusan Publik Israel Amerika (AIPAC) mengatakan kepada Jewish Insider bahwa mereka tidak memiliki posisi dalam RUU tersebut, tetapi mendukung Yerusalem yang tersisa sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi. AIPAC adalah kelompok lobi pro-Israel utama di Amerika Serikat.

RUU itu dirujuk ke Komite Hubungan Luar Negeri Senat pada hari Selasa, dan belum ada tindakan lebih lanjut. Demokrat Pro-Israel akan menentang pemerintahan Biden jika mereka memilihnya.

Sebagian besar Kongres mendukung Israel dalam berbagai tingkatan, dan dukungan itu datang dari Demokrat dan Republik. Semakin banyak Demokrat progresif mendukung perjuangan Palestina, di sisi lain. Seorang anggota kongres Minnesota hari ini memperkenalkan undang-undang yang mengutuk keputusan Israel baru-baru ini untuk menunjuk beberapa organisasi Palestina sebagai teroris.[ah/al-monitor]

Tags: konsulat asmelarangpalestinapartai republikruu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Palestina Mulai Berbagi Ide Besar dengan TEDx

Next Post

Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Next Post
Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

Masjid Serta Properti Milik Muslim Dirusak oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

Masjid Serta Properti Milik Muslim Dibakar oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4368 shares
    Share 1747 Tweet 1092
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9058 shares
    Share 3623 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4102 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Simak Perbedaan Veneer dan Bleaching Gigi yang Cocok buat Kamu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Taman Rekreasi Waterboom Jogja Tawarkan Promo Kemerdekaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11671 shares
    Share 4668 Tweet 2918
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga