• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Partai Republik akan Larang Konsulat AS untuk Palestina

30/10/2021
in Berita
RUU Partai Republik akan Larang Konsulat AS untuk Palestina

RUU Partai Republik akan Larang Konsulat AS untuk Palestina

72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Puluhan senator Republik memperkenalkan undang-undang pekan ini yang bertujuan menghentikan rencana pemerintahan Biden untuk membuka kembali konsulat AS untuk Palestina di Yerusalem.

Baca juga: Para Senator AS Desak Trump Gunakan Pengaruhnya untuk Tangani Krisis Muslim Rohingya

Senator Bill Hagerty dari Tennessee memperkenalkan Penegakan Undang-Undang Hukum Kedutaan Besar Yerusalem 1995 tahun 2021 pada hari Selasa, bersama Senator Marco Rubio dari Florida dan 32 Senat Republik lainnya. RUU tersebut berusaha untuk memblokir rencana Presiden AS Joe Biden untuk membuka kembali konsulat untuk rakyat Palestina di Yerusalem Timur dengan melarang pendanaan untuk fasilitas diplomatik AS di Yerusalem selain dari kedutaan untuk Israel.

“Sangat keterlaluan bahwa Pemerintahan Biden terus menyuarakan dukungan untuk membuka kembali konsulat di Yerusalem, yang mempertanyakan statusnya sebagai ibu kota Israel,” kata Rubio dalam siaran pers.

Mantan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2018, membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade. Dia memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem untuk tujuan ini, dan menggabungkannya dengan konsulat AS ke Wilayah Palestina yang sudah ada di kota suci.

Dengan melakukan itu, Trump menerapkan undang-undang tahun 1995 yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Baik orang Israel maupun Palestina membayangkan Yerusalem sebagai ibu kota mereka, dan kota ini memiliki populasi campuran Yahudi, Arab, Armenia, dan lainnya.

Pada bulan Mei, Biden mengumumkan bahwa ia akan membuka kembali konsulat di Yerusalem sebagai bagian dari upayanya untuk memulihkan hubungan dengan Otoritas Palestina. Namun, dia tidak membalikkan pengakuan Trump atas kota itu sebagai ibu kota Israel.

Peluang RUU untuk disahkan tidak jelas. Organisasi “pro-Israel, pro-perdamaian” J Street menentang undang-undang tersebut, dengan mengatakan itu akan sangat merusak prospek untuk menyelesaikan secara damai masalah status akhir yang kritis dan sangat sensitif, menurut wakil direktur urusan pemerintah mereka. .

“J Street sangat percaya akan perlunya pembukaan kembali konsulat Amerika di Yerusalem, sehingga AS dapat memainkan peran yang efektif sebagai perantara yang jujur ​​dalam konflik Israel-Palestina dan menunjukkan komitmen serius kami untuk memperbaiki hubungan AS-Palestina, kata Hannah Morris kepada Al-Monitor.

Seorang juru bicara Komite Urusan Publik Israel Amerika (AIPAC) mengatakan kepada Jewish Insider bahwa mereka tidak memiliki posisi dalam RUU tersebut, tetapi mendukung Yerusalem yang tersisa sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi. AIPAC adalah kelompok lobi pro-Israel utama di Amerika Serikat.

RUU itu dirujuk ke Komite Hubungan Luar Negeri Senat pada hari Selasa, dan belum ada tindakan lebih lanjut. Demokrat Pro-Israel akan menentang pemerintahan Biden jika mereka memilihnya.

Sebagian besar Kongres mendukung Israel dalam berbagai tingkatan, dan dukungan itu datang dari Demokrat dan Republik. Semakin banyak Demokrat progresif mendukung perjuangan Palestina, di sisi lain. Seorang anggota kongres Minnesota hari ini memperkenalkan undang-undang yang mengutuk keputusan Israel baru-baru ini untuk menunjuk beberapa organisasi Palestina sebagai teroris.[ah/al-monitor]

Tags: konsulat asmelarangpalestinapartai republikruu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Palestina Mulai Berbagi Ide Besar dengan TEDx

Next Post

Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Next Post
Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Pemain Rugby Muslimah Kulit Hitam Berharap Dapat Menginspirasi Orang Lain

Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

Perebutan Hak Asuh Kucing Warnai Perceraian Pasangan Suami Istri di Turki

Masjid Serta Properti Milik Muslim Dirusak oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

Masjid Serta Properti Milik Muslim Dibakar oleh Kelompok Hindu Sayap Kanan di Tripura India

  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8740 shares
    Share 3496 Tweet 2185
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11505 shares
    Share 4602 Tweet 2876
  • Simalakama Rokok: Lebih Baik Memagari Remaja atau Menyembuhkan Pecandu?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3933 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Ketika “Bucin” Menjadi Buta: Mengapa Anak Muda Rentan Terjebak dalam Rapuhnya Batasan Hubungan Sehat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dubes Iran di Forum SAJID: Rudal Israel Tak Membedakan Sunni atau Syiah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga