?ChanelMuslim.com – Kementerian Agama akan membangun kembali Kantor Urusan Agama (KUA) yang rusak berat, dan akan mengembangkan kampung zakat di daerah perbatasan, termasuk di Pulau Sebatik, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Khoiruddin usai meninjau salah satu wilayah perbatasan Indonesia di Pulau Kalimantan.
Didampingi Pemda Kaltara, Khoiruddin melakukan pertemuan dengan Penyuluh Agama Islam yang juga menjadi penyuluh informasi publik atas kerjasama dengan Kementerian Kominfo.
Selain itu, Khoiruddin juga menggelar pertemuan dengan pengurus Pesantren Mutiara Bangsa yang juga menjadi tempat pembinaan dan pendidikan anak-anak TKI di sana.
“Insya Allah tahun depan kami usulkan kepada pimpinan untuk pembangunan KUA melalui skema SBSN. Ini bagian dari komitmen Kemenag untuk hadir pada kawasan terluar, terpencil, dan terdalam (3T),” kata Khoiruddin di Nunukan, Rabu (19/7) dilansir laman kemenag.go.id.
Khoiruddin juga mengatakan bahwa Kemenag juga akan mengembangkan kampung zakat di perbatasan dengan menggandeng Lembaga Pengelola Zakat (LPZ).
“Kami juga akan gandeng LPZ untuk bisa membantu pemberdayaan ekonomi,” sambungnya.
Khoiruddin mengaku sengaja datang untuk menyapa para penyuluh agama di wilayah terdepan Indonesia yang langsung berbatasan dengan Malaysia.
Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada penyuluh di wilayah 3T.
Sebab, medan kerja yang harus mereka hadapi dalam menjalankan tugas sangat berat. Belum lagi mereka juga harus berhadapan dengan tantangan alam dan kondisi masyarakat setempat.
“Kita ingin memaksimalkan potensi yang dimiliki para penyuluh untuk membangun negara dari segi penguatan mental dan ikut berperan aktif dalam menjaga kedaulatan NKRI,” tuturnya.
Kepala Kankemenag Kab. Nunukan Shabrah mengatakan bahwa jumlah penduduk di Nunukan mencapai 180 jiwa. Dari jumlah itu, 73% di antaranya beragama Islam. Tahun ini, Nunukan mendapat kuota jemaah haji sebanyak 150 orang.
Shabrah menambahkan, saat ini terdapat 7 penyuluh informasi publik (PIP) di Kab Nunukan, khususnya di Kepulauan Sebatik. Mereka dalam pelaksanaan dan pelaporannya menggunakan aplikasi android dengan sistem yang sudah ditentukan oleh Kemenkominfo.
“Termasuk masalah honor yang akan mereka terima,” tutupnya. (jwt/kemenag)