• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi, Kemenag Rilis Biaya Referensi Umrah Sebesar Rp 20 Juta

20/04/2018
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Akhirnya Kementerian Agama telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp20juta.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi.

“KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp20juta,” terang Direktur Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Selasa (17/4) dalam siaran pers kemenag.go.id.

Menurut Arfi, BPIU Referensi akan menjadi pedoman Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pengawasan yang dilakukan utamanya terkait layanan yang diberikan kepada jemaah umrah yang harus memenuhi standar pelayanan minimal.

“BPIU Refenresi menjadi pedoman pengawasan, klarifikasi, sekaligus investigasi terkait harga paket umrah yang ditawarkan PPIU,” ujarnya.

Bagi PPIU, BPIU Referensi juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menetapkan harga paket sesuai standar pelayanan minimal. Sebab, PPIU dalam menetapkan biaya umrah memang harus sesuai standar pelayanan minimal.

“Bagi masyarakat, BPIU Referensi berguna sebagai acuan dalam menimbang harga paket yang ditawarkan PPIU,” tandasnya.

Biaya referensi ini, lanjut Arfi, dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi. Untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta.

“BPIU Referensi bukan biaya minimal. Jika ada PPIU yang menetapkan BPIU di bawah besaran BPIU Referensi, maka dia wajib melaporkan secara tertulis kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” jelasnya.

Laporan dilakukan, lanjutnya sebelum penjualan tiket umrah kepada jemaah dengan memberikan penjelasan rinci terkait transportasi, akomodasi, bimbingan, kesehatan, perlindungan, dan administrasi.

Arfi menegaskan, terbitnya KMA BPIU Referensi ini akan menjadi pedoman dasar Kemenag dalam melakukan pengawasan kepada PPIU.

BPIU Referensi ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang sedang dikembangkan Kemenag.

“Kami minta kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga dan paket yang ditawarkan PPIU dengan mempedomani KMA ini,” tandasnya.

Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/507491/kemenag-resmi-tetapkan-biaya-referensi-umrah-rp20juta

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Telur Dadar Crispy

Next Post

Masya Allah Terharu, Akhirnya Pengayuh Becak Korban Abu Tour Berangkat Umroh

Next Post

Masya Allah Terharu, Akhirnya Pengayuh Becak Korban Abu Tour Berangkat Umroh

Semoga Allah Menjaga Kalian, Sebagaimana Kalian Jaga Alquran

Yuk Lihat Planet Venus dan Bulan di Planetarium Jakarta

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3569 shares
    Share 1428 Tweet 892
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8066 shares
    Share 3226 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Dorong Optimalisasi Zakat Jadi Solusi Menguatkan Indonesia dari Kemiskinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Maladewa, Negara yang Seratus Persen Penduduknya Beragama Islam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga