• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi, Kemenag Rilis Biaya Referensi Umrah Sebesar Rp 20 Juta

20/04/2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Akhirnya Kementerian Agama telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp20juta.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi.

“KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp20juta,” terang Direktur Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Selasa (17/4) dalam siaran pers kemenag.go.id.

Menurut Arfi, BPIU Referensi akan menjadi pedoman Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pengawasan yang dilakukan utamanya terkait layanan yang diberikan kepada jemaah umrah yang harus memenuhi standar pelayanan minimal.

“BPIU Refenresi menjadi pedoman pengawasan, klarifikasi, sekaligus investigasi terkait harga paket umrah yang ditawarkan PPIU,” ujarnya.

Bagi PPIU, BPIU Referensi juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menetapkan harga paket sesuai standar pelayanan minimal. Sebab, PPIU dalam menetapkan biaya umrah memang harus sesuai standar pelayanan minimal.

“Bagi masyarakat, BPIU Referensi berguna sebagai acuan dalam menimbang harga paket yang ditawarkan PPIU,” tandasnya.

Biaya referensi ini, lanjut Arfi, dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi. Untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta.

“BPIU Referensi bukan biaya minimal. Jika ada PPIU yang menetapkan BPIU di bawah besaran BPIU Referensi, maka dia wajib melaporkan secara tertulis kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” jelasnya.

Laporan dilakukan, lanjutnya sebelum penjualan tiket umrah kepada jemaah dengan memberikan penjelasan rinci terkait transportasi, akomodasi, bimbingan, kesehatan, perlindungan, dan administrasi.

Arfi menegaskan, terbitnya KMA BPIU Referensi ini akan menjadi pedoman dasar Kemenag dalam melakukan pengawasan kepada PPIU.

BPIU Referensi ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang sedang dikembangkan Kemenag.

“Kami minta kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga dan paket yang ditawarkan PPIU dengan mempedomani KMA ini,” tandasnya.

Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/507491/kemenag-resmi-tetapkan-biaya-referensi-umrah-rp20juta

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Telur Dadar Crispy

Next Post

Masya Allah Terharu, Akhirnya Pengayuh Becak Korban Abu Tour Berangkat Umroh

Next Post

Masya Allah Terharu, Akhirnya Pengayuh Becak Korban Abu Tour Berangkat Umroh

Semoga Allah Menjaga Kalian, Sebagaimana Kalian Jaga Alquran

Yuk Lihat Planet Venus dan Bulan di Planetarium Jakarta

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9333 shares
    Share 3733 Tweet 2333
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11763 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4230 shares
    Share 1692 Tweet 1058
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga