Chanelmuslim.com – KPU DKI resmi menetapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penetapan dilakukan setelah keduanya memenangkan Pilgub DKI 2017. Uniknya, saat memberikan pidato kemenangan, Anies Baswedan menghentikan pidatonya sejenak demi mendengarkan adzan Ashar.
Penetapan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang berlangsung di Kantor KPU DKI, Jumat (5/5).
Penetapan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang berlangsung di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017). Anies dan Sandiaga hadir di rapat pleno sementara pesaingnya di Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat absen.
Ketua KPU DKI Sumarno membacakan hasil rekapitulasi suara di Pilgub DKI yaitu Ahok Djarot 2.350.366 suara atau 42,04% dan Anies-Sandi 3.240.987 atau 57,96%. Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos kemudian membacakan surat keputusan KPU soal penetapan ini.
“Pasangan gubernur dan wakil gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Sumarno sambil mengetuk palu.
Komisioner KPU kemudian menyerahkan SK kepada Anies dan Sandiaga di atas panggung. Anies kemudian diberi kesempatan untuk memberikan pidato. Namun, adzan Ashar terdengar, Anies menghentikan pidatonya sementara hingga adzan selesai. (Ind/Ilham)