ChanelMuslim.com – Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Zakat 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melahirkan 22 resolusi.
Rakornas Zakat BAZNAS 2019 yang diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia ini berjalan lancar dan sukses dan menjadi awal gerakan kebangkitan zakat secara nasional semakin membesar.
Hal itu disampaikan anggota BAZNAS Prof. Dr. Mundzier Suparta, MA saat memimpin rapat paripurna atau pleno terakhir Rakornas Zakat 2019 bertema “Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia” di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/3) pagi lalu.
“Alhamdulillah, Rakornas Zakat 2019 berlangsung lancar dan sukses hingga melahirkan 22 resolusi. Dengan rahmat Allah, para peserta Rapat Kerja Nasional Zakat 2019 berkomitmen sungguh-sungguh menjalankan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi tersebut demi menyukseskan pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan,” kata Mundzier dalam acara yang ditutup Asisten Kesra Pemkot Surakarta seperti dilaporkan rilis BAZNAS.
Menurut Mundzier yang juga mantan Irjen Kementerian Agama ini, ada beberapa hal yang diputuskan rakornas, antara lain,BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan lembaga amil zakat (LAZ), baik secara kelembagaan maupun individu wajib menjaga netralitas: tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan politik praktis (resolusi 4).
Resolusi lima, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan LAZ meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional untuk mencapai target nasional tahun 2019 sebesar Rp 9 triliun.
Resolusi keenam, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan LAZ secara terkoordinasi meningkatkan kampanye dan sosialisasi perzakatan nasional: BAZNAS secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi zakat melalui TVRI dan media lainnya, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota berkoordinasi dengan jajaran pemda dan tokoh masyarakat; LAZ berkoordinasi dengan tokoh masyarakat; dan efektivitas kampanye dan sosialisasi akan diukur melalui Indeks Literasi Zakat tersendiri.
Resolusi ketujuh, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ menggunakan sarana digital dalam pengelolaan zakat. Diukur dengan: persentase pengumpulan zakat melalui digital minimal 15%; dan penggunaan Mustahik Data Center dalam pendistribusian zakat.
Resolusi kedelapan, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ menargetkan jumlah muzaki perorangan nasional tahun 2019 sebanyak 5 juta orang dan muzaki badan sebanyak 3.500 badan.
Resolusi kesembilan, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ melaporkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai dengan Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Bappenas tahun 2019.
Resolusi kesepuluh, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ menargetkan rasio pendistribusian terhadap pengumpulan zakat masing-masing minimal 85%.
Sementara itu, Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2019, Drs. H. Jaja Jaelani, MM, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras panitia dan para anggota, direksi dan amil-amilat BAZNAS atas kesuksesan perhelatan akbar dan urgen ini.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras Panitia Rakornas Zakat 2019 dan peran penting tuan rumah Kota Surakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Alhamdulillah, Wakil Presiden RI Pak Jusuf Kalla berkenan membuka dan memberi arahan penting untuk kebangkitan zakat nasional,” ucap Jaja.
Ia juga berterima kasih kepada Wali Kota dan Pemerintah Kora Surakarta, Gubernur dan Pemprov Jateng, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro serta masyarakat Surakarta dan Jawa Tengah yang turut mendukung penyelenggaraan Rakornas Zakat.
“Terima kasih juga untuk para narasumber atas masukan berharga maupun kritikan, sekalipun semata-mata untuk perbaikan dan kemajuan BAZNAS seperti Menteri PPN Bapak Prof. Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Bapak Mardiasmo, Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan pimpinan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan para sponsor,” kata Jaja.
Sebelumnya, hal sama disampaikan anggota BAZNAS, Prof. Dr. Mundzier Suparta, MA, usai memimpin sidang pleno terakhir rakornas.
Pada kesempatan itu, Munzier menyerahkan resolusi kepada pimpinan BAZNAS. Resolusi juga diserahkan kepada perwakilan BAZNAS daerah dan salah satu perwakilan LAZ.
Senada, Jaja Jaelani menandaskan, rakornas semakin memacu dan memicu kebangkitan zakat di seluruh penjuru Tanah Air.
“Alhamdulillah, Rakornas Zakat 2019 berlangsung lancar dan sukses. Kami menyampaikan terima kasih pada semua pihak, sehingga rakernas ini semakin memacu dan memicu kebangkitan zakat nasional,” kata Jaja.
Mundzier yang didampingi Direktur Utama BAZNAS, M. Arifin Purwakananta; Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2019, Drs. H. Jaja Jaelani, MM; Direktur Operasi yang juga Wakil Ketua I Panitia Rakornas, Wahtu TT. Kuncahyo; Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS (Ketua II), Mohd. Nasir Tajang; Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS, M. Ichwan dan Direktur Puskas BAZNAS, Dr Irfan Syauki Beik.
Sukses Rakornas Zakat BAZNAS 2019. ( jwt/Baznas)