• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Mei, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rayakan Milad ke-31, LPPOM MUI Bertekad Terus Lakukan Perubahan dan Perbaikan

Januari 7, 2020
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Tepat pada 6 Januari 2020, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah menggenapkan usianya yang ke-31 tahun. Sepanjang perjalanannya, LPPOM MUI terus berkembang dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan umat. 

Pada tahun-tahun sebelumnya LPPOM MUI berfokus pada consumer satisfaction(kepuasan pelanggan). Hal ini dibuktikan dengan eksisnya LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal pertama, terpercaya, dan kredibel, baik di tingkat nasional maupun internasional. 

Kini, dalam usianya yang ke-31 tahun, LPPOM MUI melakukan pembenahan internal guna meningkatkan pelayanan masyarakat serta mengiringi perkembangan dunia halal secara global.

“Kita mau menjadi yang terbaik. Karena itu, kita harus terus melakukan perubahan dan perbaikan. Banyak yang harus kita kerjakan dengan lebih baik dan lebih sempurna lagi,” ujar Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si pada acara perayaan Milad LPPOM MUI yang ke-31 di Gedung Global Halal Center, Bogor.

Adapun pembenahan ini berupa sistem organisasi terbaru. Sebelumnya, seluruh karyawan LPPOM MUI melakukan asesmen guna mengetahui potensi dan wilayah yang tepat dalam struktur organisasi LPPOM MUI. Wakil Direktur LPPOM MUI Ir. Sumunar Jati mengungkapkan bahwa perubahan ini menjadi langkah untuk menumbuhkan semangat baru menyambut era halal yang baru, khususnya berkaitan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

“UU JPH ini membuat kita harus bekerja lebih keras. Dan sumbernya ada di human resource. Perubahan sistem organisasi ini memang bersifat internal. Namun, diharapkan ini dapat menjadi pemantik peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Sumunar Jati.

Sejarah Singkat LPPOM MUI

Pembentukan LPPOM MUI didasarkan atas mandat dari Pemerintah/negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di Indonesia pada tahun 1988. LPPOM MUI didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

Untuk memperkuat posisi LPPOM MUI menjalankan fungsi sertifikasi halal, maka pada tahun 1996 ditandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Agama, Departemen Kesehatan  dan MUI.

Nota kesepakatan tersebut kemudian disusul dengan penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) 518 Tahun 2001 dan KMA 519 Tahun 2001, yang menguatkan MUI sebagai lembaga sertifikasi halal serta melakukan pemeriksaan/audit, penetapan fatwa, dan menerbitkan sertifikat halal.

Pada Tahun 2017 dan 2018 LPPOM MUI memperoleh Sertifikat Akreditasi SNI ISO / IEC 17025 : 2008 untuk Laboratorium Halal dan SNI ISO / IEC 17065 : 2012 dan DPLS 21 untuk Lembaga Sertifikasi Halal dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Standar ini tidak hanya diakui di Indonesia, namun juga diakui oleh Badan Akreditasi Uni Emirat Arab atau ESMA. 

Pada Januari 2019 LPPOM MUI, bekerja sama dengan berbagai pihak, telah membangun dan meresmikan laboratorium halal di dua lokasi, yakni di kawasan industri Modern Cikande, Banten, dan di kawasan Deltamas, Cikarang Jawa Barat. Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa laboratorium.

Sistem sertifikasi dan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dirancang serta diimplementasikan oleh LPPOM MUI telah pula diakui bahkan juga diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri, yang kini mencapai 55 lembaga dari 26 negara. [ah/lppom]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Respon Tanggap Bencana Lembaga Zakat Layak Diapresiasi

Next Post

BMKG Prediksi Potensi Hujan Intensitas Tinggi pada 8-9 Januari 2020

Next Post

BMKG Prediksi Potensi Hujan Intensitas Tinggi pada 8-9 Januari 2020

Bocah 19 Bulan Terima Penghargaan atas Aksi Heroik Sang Ayah yang Padamkan Kebakaran Hutan di Australia

NASA Umumkan Satelit Mereka Temukan Planet Layak Huni

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33182 shares
    Share 13273 Tweet 8296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4849 shares
    Share 1940 Tweet 1212
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1849 shares
    Share 740 Tweet 462
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2115 shares
    Share 846 Tweet 529
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga