ChanelMuslim.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan First Travel pakai uang jamaah beli aset pribadi. Wakil Kepala PPATK Dian Rae mengatakan rekening yang diperiksa tak hanya pada satu bank, melainkan di beberapa bank.
“Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah, selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi,” kata Dian dilansir Tempo, Sabtu (19/8/2017).
Terkait dengan permintaan bantuan dari Markas Besar Kepolisian RI untuk penelusuran rekening First Travel, Dian menuturkan bahwa permintaan secara resmi belum ada. Namun PPATK tetap proaktif menelusuri aliran dana biro perjalanan yang tengah bermasalah itu.
Nantinya, kata Dian, dari hasil penelusuran akan diserahkan kepada kepolisian. “Hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan diserahkan kepada pihak kepolisian secepatnya, termasuk aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan akan bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut rekening maupun aliran dana First Travel. Pengusutan juga dilakukan pada rekening milik dua Direktur First Travel yang telah berstatus tersangka. (Mh/ilham/foto: liputan6.com)