ChanelMuslim.com – Polisi Israel pada hari Ahad kemarin (9/9/2018), menahan dua gadis Palestina ketika mereka meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur.
"Polisi menahan putri saya yang berusia 15 tahun tidak lama setelah meninggalkan masjid," kata ibunda Jihad al-Razzam kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan keponakannya yang berumur 21 tahun juga ditahan.
Belum ada informasi yang tersedia tentang alasan penahanan mereka.
Sebelumnya, pasukan Israel menangkap seorang karyawan Waqf Islam Yerusalem, sebuah organisasi yang dikelola oleh Yordania yang bertanggung jawab untuk mengawasi situs-situs Islam di kota itu.
Ketegangan telah meningkat di wilayah Palestina – termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, tempat Al-Aqsha berada – sejak Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.[ah/anadolu]