• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Revisi PP Minerba Jangan Lupakan Hak Rakyat

21/01/2020
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah memperhatikan Undang-Undang dalam merevisi Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2010 tentang Minerba. Jangan sampai Pemerintah didikte dengan kemauan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Isi revisi ke-6 PP Minerba harus berpihak pada kepentingan rakyat.

"PKS akan memantau dinamika pengesahan PP Minerba ini. Beleid ini sangat menentukan arah pengelolaan sumberdaya alam kita ke depan. Karena itu jangan sampai peran negara dalam pengelolaan sumberdaya alam berkurang, tergantikan dengan peran swasta," ujar Mulyanto, (20/1) lalu.

Mulyanto melihat masih ada waktu bagi Pemerintah untuk melihat ulang isi revisi keenam PP Minerba. Periksa kembali pasal-pasal yang sekiranya merugikan negara. Misalnya, tentang tidak ada pembatasan wilayah kerja (WK) pertambangan dan perpanjangan izin usaha. Pemerintah harus punya peran pengawasan usaha pertambangan ini, baik secara bisnis maupun lingkungan.

"Pemerintah jangan lupakan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang terjaga. Jangan karena ingin mudah dan cepat Pemerintah lemah dalam hal pengawasan kerja perusahaan (PKP2B)," tegas anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Lingkungan Hidup dan IPTEK.

Selain itu Mulyanto menyarankan agar Pemerintah memberi kesempatan prioritas kepada BUMN dan BUMD dalam mengelola wilayah kerja pertambangan. Agar keuntungan yang didapat dari usaha pertambangan dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Keberadaan tambang besar haruslah bermanfaat bagi daerah dimana tambang tersebut ada. Masyarakat jangan hanya menerima akibat dan nestapa kerusakan lingkungan akibat pengelolaan wilayah kerja pertambangan," tandas Mulyanto. [Wnd/rls]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siaga Bencana, LAZ Al Azhar Gandeng Asuransi Astra Syariah Dirikan Posko Medis

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Malaysia Tolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Dunia

KPI Dukung ARTVISI Sampaikan Pesan Dakwah Secara Damai di TV dan Radio

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9512 shares
    Share 3805 Tweet 2378
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11834 shares
    Share 4734 Tweet 2959
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4297 shares
    Share 1719 Tweet 1074
  • Menghina Allah dalam Hati

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Tips Mencuci Baju Thrifting agar Tidak Tertular Penyakit

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 7 Warna Hijab yang Bikin Tunik Putih Terlihat Lebih Anggun dan Stylish

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga