• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Revisi PP Minerba Jangan Lupakan Hak Rakyat

21/01/2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah memperhatikan Undang-Undang dalam merevisi Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2010 tentang Minerba. Jangan sampai Pemerintah didikte dengan kemauan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Isi revisi ke-6 PP Minerba harus berpihak pada kepentingan rakyat.

"PKS akan memantau dinamika pengesahan PP Minerba ini. Beleid ini sangat menentukan arah pengelolaan sumberdaya alam kita ke depan. Karena itu jangan sampai peran negara dalam pengelolaan sumberdaya alam berkurang, tergantikan dengan peran swasta," ujar Mulyanto, (20/1) lalu.

Mulyanto melihat masih ada waktu bagi Pemerintah untuk melihat ulang isi revisi keenam PP Minerba. Periksa kembali pasal-pasal yang sekiranya merugikan negara. Misalnya, tentang tidak ada pembatasan wilayah kerja (WK) pertambangan dan perpanjangan izin usaha. Pemerintah harus punya peran pengawasan usaha pertambangan ini, baik secara bisnis maupun lingkungan.

"Pemerintah jangan lupakan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang terjaga. Jangan karena ingin mudah dan cepat Pemerintah lemah dalam hal pengawasan kerja perusahaan (PKP2B)," tegas anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Lingkungan Hidup dan IPTEK.

Selain itu Mulyanto menyarankan agar Pemerintah memberi kesempatan prioritas kepada BUMN dan BUMD dalam mengelola wilayah kerja pertambangan. Agar keuntungan yang didapat dari usaha pertambangan dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Keberadaan tambang besar haruslah bermanfaat bagi daerah dimana tambang tersebut ada. Masyarakat jangan hanya menerima akibat dan nestapa kerusakan lingkungan akibat pengelolaan wilayah kerja pertambangan," tandas Mulyanto. [Wnd/rls]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siaga Bencana, LAZ Al Azhar Gandeng Asuransi Astra Syariah Dirikan Posko Medis

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Malaysia Tolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Dunia

KPI Dukung ARTVISI Sampaikan Pesan Dakwah Secara Damai di TV dan Radio

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8805 shares
    Share 3522 Tweet 2201
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11546 shares
    Share 4618 Tweet 2887
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5180 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga