• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Revisi PP Minerba Jangan Lupakan Hak Rakyat

21/01/2020
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah memperhatikan Undang-Undang dalam merevisi Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2010 tentang Minerba. Jangan sampai Pemerintah didikte dengan kemauan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Isi revisi ke-6 PP Minerba harus berpihak pada kepentingan rakyat.

"PKS akan memantau dinamika pengesahan PP Minerba ini. Beleid ini sangat menentukan arah pengelolaan sumberdaya alam kita ke depan. Karena itu jangan sampai peran negara dalam pengelolaan sumberdaya alam berkurang, tergantikan dengan peran swasta," ujar Mulyanto, (20/1) lalu.

Mulyanto melihat masih ada waktu bagi Pemerintah untuk melihat ulang isi revisi keenam PP Minerba. Periksa kembali pasal-pasal yang sekiranya merugikan negara. Misalnya, tentang tidak ada pembatasan wilayah kerja (WK) pertambangan dan perpanjangan izin usaha. Pemerintah harus punya peran pengawasan usaha pertambangan ini, baik secara bisnis maupun lingkungan.

"Pemerintah jangan lupakan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang terjaga. Jangan karena ingin mudah dan cepat Pemerintah lemah dalam hal pengawasan kerja perusahaan (PKP2B)," tegas anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Lingkungan Hidup dan IPTEK.

Selain itu Mulyanto menyarankan agar Pemerintah memberi kesempatan prioritas kepada BUMN dan BUMD dalam mengelola wilayah kerja pertambangan. Agar keuntungan yang didapat dari usaha pertambangan dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Keberadaan tambang besar haruslah bermanfaat bagi daerah dimana tambang tersebut ada. Masyarakat jangan hanya menerima akibat dan nestapa kerusakan lingkungan akibat pengelolaan wilayah kerja pertambangan," tandas Mulyanto. [Wnd/rls]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siaga Bencana, LAZ Al Azhar Gandeng Asuransi Astra Syariah Dirikan Posko Medis

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Malaysia Tolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Dunia

KPI Dukung ARTVISI Sampaikan Pesan Dakwah Secara Damai di TV dan Radio

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7793 shares
    Share 3117 Tweet 1948
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga