ChanelMuslim.com – Orang-orang yang akan mengajukan visa ke AS kemungkinan harus mengungkapkan semua identitas media sosial yang digunakan mereka dalam lima tahun terakhir.
Langkah itu akan digunakan untuk mengidentifikasi dan memeriksa mereka yang mengajukan visa untuk imigran atau bukan.
Para pemohon juga akan diminta nomor telepon yang digunakan dalam lima tahun terakhir, alamat email serta riwayat perjalanan.
Pihak yang mengajukan visa ke AS juga akan dimintai keterangan apakah pernah dideportasi dari suatu negara, atau apakah ada kerabatnya yang terlibat kegiatan teroris.
Proposal yang disiapkan Kemenlu AS ini tidak akan mempengaruhi warga negara dari negara-negara yang diberikan status perjalanan bebas visa – di antaranya Inggris, Kanada, Prancis dan Jerman.
Namun demikian, warga dari negara-negara non-pengecualian seperti India, Cina, dan Meksiko akan dikenai kewajiban ini apabila mereka mengunjungi AS untuk bekerja atau berlibur.[ah/bbc]