• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penting, Mulai Besok Jasa Marga Berlakukan Tarif Tol Baru Jagorawi

September 7, 2017
in Berita
84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Akhirnya, pemerintah mengumumkan mulai memberlakukan integrasi sistem pembayaran tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada Jumat (8/9) mendatang.

 

Pemberlakuan ini menyusul dengan rampungnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tentang penetapan tarif dan perubahan sistem transaksi pembayaran tol pada jalan tol pertama di Indonesia ini.

 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini rencananya bakal diberlakukan 8 September 2017 mendatang.

 

"Rencananya tanggal 8 (September)," jelasnya seperti dilansir laman detikFinance.

Tarif yang diberlakukan nantinya bakal sama meskipun jaraknya jauh maupun dekat. 

 

"Artinya, pengguna yang masuk ke tol Jagorawi tak lagi dihitung lewat kilometernya, namun langsung diberlakukan satu tarif, tak melihat jarak tempuhnya," jelasnya.

 

Berdasarkan release di laman Kementerian PU dan Pera, berikut tarif untuk golongan I nantinya akan menjadi Rp 6.500, golongan II menjadi Rp 9.500, golongan III menjadi Rp 13.000, golongan IV menjadi Rp 16.000 dan golongan V menjadi Rp 19.500.

 

"Itu tarif sekali masuk. Jauh dekat sama," ungkap Herry.

 

Sistem transaksi pembayaran pun berubah dari semula tertutup menjadi terbuka atau satu kali transaksi untuk ruas jalan tol Jagorawi. 

"Hal ini membuat pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Bogor atau Ciawi atau sebaliknya hanya diminta membayar di gerbang keluar, sementara Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama ditiadakan," jelasnya lagi.

 

(jwt/detik)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Negeri Labu Lembang, Wisata Keluarga Terpopuler di Bandung

Next Post

Wah Giring Nidji Gabung PSI, Ini Alasannya

Next Post

Wah Giring Nidji Gabung PSI, Ini Alasannya

Cerita Ketua KNRP Kabarkan Pengungsi Palestina di Aleppo

Lost & Found, Konsep Yang Diterapkan JIsc Mengkoordinir Barang Hilang

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36706 shares
    Share 14682 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11078 shares
    Share 4431 Tweet 2770
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10916 shares
    Share 4366 Tweet 2729
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6930 shares
    Share 2772 Tweet 1733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga