• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025

14/08/2025
in Berita
Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025

Foto:Pinterest

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif spesial sebesar Rp80 untuk layanan transportasi umum seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta.

Awalnya hanya berlaku pada 17 Agustus, kini tarif khusus ini diperpanjang satu hari hingga 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga serta bagian dari upaya mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Kami ingin masyarakat Jakarta dan sekitarnya bisa merayakan kemerdekaan dengan nyaman dan lebih bebas, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” kata Syafrin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8), dikutip dari Antara.

Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025

Ia menambahkan bahwa tarif Rp80 bukan hanya bentuk simbolik perayaan, tetapi juga dorongan untuk memanfaatkan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, ekonomis, dan inklusif.

Promo ini mencakup berbagai moda transportasi seperti Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Baca juga: Kereta Api Kelas Ekonomi Diskon 30 Persen Selama Liburan Pertengahan Tahun

Untuk menikmati tarif ini, penumpang dapat menggunakan berbagai metode pembayaran non-tunai seperti e-money dari Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan transportasi yang memang sudah digratiskan, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menyemarakkan perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah provinsi dalam meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.[Sdz]

Tags: Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Alasan Kamu Harus Menjaga Privasi dan Tidak Overshare di Media Sosial

Next Post

Hukum Lagu Kebangsaan dalam Islam

Next Post
Hukum Lagu Kebangsaan dalam Islam

Hukum Lagu Kebangsaan dalam Islam

Bantuan BAZNAS Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah

Bantuan BAZNAS Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah

Tidak Seperti yang Terlihat

Tidak Seperti yang Terlihat

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9570 shares
    Share 3828 Tweet 2393
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11857 shares
    Share 4743 Tweet 2964
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jangan Pernah Tinggalkan, Inilah 5 Keistimewaan yang Diberikan pada Ahli Dhuha

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4875 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • 5 Keutamaan Istighfar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4321 shares
    Share 1728 Tweet 1080
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga