• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tekan Harga Daging, MUI Keluarkan Rekomendasi Untuk Konsumen Muslim

Juni 20, 2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Ketua Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Ir Lukmanul Hakim mengatakan dalam siaran persnya bahwa terkait upaya pemerintah melalui Instruksi Presiden secara langsung kepada menteri-menteri terkait untuk menekan harga hingga dibawah Rp. 80ribu/kg.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mengapresiasi atas upaya tersebut karena akan mengurangi beban masyarakat utamanya umat Islam yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar  Lukmanul Hakim dalam siaran persnya di laman halalmui.org.

Namun demikian, lanjut rilis bertanda tangan Ketua LPPOM MUI ini banyak pertanyaan yang datang ke MUI tentang kehalalan daging “Operasi Pasar” tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Lukmanul demi melindungi umat dalam memperoleh daging berkualitas dan terjamin kehalalannya, MUI menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Menghargai dan mendukung langkah pemerintah yang telah  dan akan terus melakukan operasi pasar, terutama untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga daging yang terjangkau di pasaran (dibawah 80ribu sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi).

2. Upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan daging  dengan menggelar operasi pasar daging murah tersebut, wajib disertai dengan kontrol dan pengawasan yang ketat untuk menjamin bahwa daging yang beredar di pasaran merupakan daging yang terjamin kehalalannya dan layak dikonsumsi.

3.Berdasarkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diberlakukan oleh LPPOM MUI, daging halal yang masuk ke Indonesia haruslah berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah bersertifikat halal dan diakui oleh MUI, serta ditangani secara khusus.

4. Penanganan khusus tersebut, antara lain, kemasan harus memiliki label untuk menandai kehalalan dari produk sehingga memudahkan untuk dilakukan penelusuran balik (traceability) atas produk yang bersangkutan. Label juga harus secara spesifik menjelaskan tanggal penyembelihan, nama dan nomor RPH beserta alamat dan negara asal RPH.

6. Pengawasan dan pemantauan pasar yang cermat oleh jajaran aparatur pemerintah, juga sangat penting dilakukan mengingat  akhir-akhir ini kerap ditemukan adanya daging sapi oplosan yang tercampur dengan daging berkualitas buruk, bahkan dicampur dengan daging celeng.

7. Kepada masyarakat, khususnya konsumen muslim, MUI menghimbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih dan membeli daging di pasaran. Pastikan bahwa daging yang hendak dikonsumsi merupakan daging yang berkualitas dan telah bersertifikat halal MUI atau lembaga halal di negara asal yang diakui MUI.

Semoga Turunnya Harga Daging Tidak Membuat Kualitas dan Kehalalan Daging Terabaikan.

(fjr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Ramadan Keluarga Ketua HmC Sidoarjo, Sad Indah Ambarwati

Next Post

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayah Potensi Bencana

Next Post

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayah Potensi Bencana

Terry Putri Berbagi Tips Berbelanja Baju Lebaran

BMH Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Kebumen

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7509 shares
    Share 3004 Tweet 1877
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Perdamaian Palestina: antara Idealita dan Realita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kini Antibiotik Tak Lagi Mempan untuk Beberapa Infeksi Bakteri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga