• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tekan Harga Daging, MUI Keluarkan Rekomendasi Untuk Konsumen Muslim

20/06/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Ketua Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Ir Lukmanul Hakim mengatakan dalam siaran persnya bahwa terkait upaya pemerintah melalui Instruksi Presiden secara langsung kepada menteri-menteri terkait untuk menekan harga hingga dibawah Rp. 80ribu/kg.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mengapresiasi atas upaya tersebut karena akan mengurangi beban masyarakat utamanya umat Islam yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar  Lukmanul Hakim dalam siaran persnya di laman halalmui.org.

Namun demikian, lanjut rilis bertanda tangan Ketua LPPOM MUI ini banyak pertanyaan yang datang ke MUI tentang kehalalan daging “Operasi Pasar” tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Lukmanul demi melindungi umat dalam memperoleh daging berkualitas dan terjamin kehalalannya, MUI menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Menghargai dan mendukung langkah pemerintah yang telah  dan akan terus melakukan operasi pasar, terutama untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga daging yang terjangkau di pasaran (dibawah 80ribu sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi).

2. Upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan daging  dengan menggelar operasi pasar daging murah tersebut, wajib disertai dengan kontrol dan pengawasan yang ketat untuk menjamin bahwa daging yang beredar di pasaran merupakan daging yang terjamin kehalalannya dan layak dikonsumsi.

3.Berdasarkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diberlakukan oleh LPPOM MUI, daging halal yang masuk ke Indonesia haruslah berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah bersertifikat halal dan diakui oleh MUI, serta ditangani secara khusus.

4. Penanganan khusus tersebut, antara lain, kemasan harus memiliki label untuk menandai kehalalan dari produk sehingga memudahkan untuk dilakukan penelusuran balik (traceability) atas produk yang bersangkutan. Label juga harus secara spesifik menjelaskan tanggal penyembelihan, nama dan nomor RPH beserta alamat dan negara asal RPH.

6. Pengawasan dan pemantauan pasar yang cermat oleh jajaran aparatur pemerintah, juga sangat penting dilakukan mengingat  akhir-akhir ini kerap ditemukan adanya daging sapi oplosan yang tercampur dengan daging berkualitas buruk, bahkan dicampur dengan daging celeng.

7. Kepada masyarakat, khususnya konsumen muslim, MUI menghimbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih dan membeli daging di pasaran. Pastikan bahwa daging yang hendak dikonsumsi merupakan daging yang berkualitas dan telah bersertifikat halal MUI atau lembaga halal di negara asal yang diakui MUI.

Semoga Turunnya Harga Daging Tidak Membuat Kualitas dan Kehalalan Daging Terabaikan.

(fjr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Ramadan Keluarga Ketua HmC Sidoarjo, Sad Indah Ambarwati

Next Post

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayah Potensi Bencana

Next Post

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayah Potensi Bencana

Terry Putri Berbagi Tips Berbelanja Baju Lebaran

BMH Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Kebumen

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8402 shares
    Share 3361 Tweet 2101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3789 shares
    Share 1516 Tweet 947
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11332 shares
    Share 4533 Tweet 2833
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2125 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4597 shares
    Share 1839 Tweet 1149
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga