ChanelMuslim.com – Ketua Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Ir Lukmanul Hakim mengatakan dalam siaran persnya bahwa terkait upaya pemerintah melalui Instruksi Presiden secara langsung kepada menteri-menteri terkait untuk menekan harga hingga dibawah Rp. 80ribu/kg.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mengapresiasi atas upaya tersebut karena akan mengurangi beban masyarakat utamanya umat Islam yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Lukmanul Hakim dalam siaran persnya di laman halalmui.org.
Namun demikian, lanjut rilis bertanda tangan Ketua LPPOM MUI ini banyak pertanyaan yang datang ke MUI tentang kehalalan daging “Operasi Pasar” tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Lukmanul demi melindungi umat dalam memperoleh daging berkualitas dan terjamin kehalalannya, MUI menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Menghargai dan mendukung langkah pemerintah yang telah dan akan terus melakukan operasi pasar, terutama untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga daging yang terjangkau di pasaran (dibawah 80ribu sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi).
2. Upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan daging dengan menggelar operasi pasar daging murah tersebut, wajib disertai dengan kontrol dan pengawasan yang ketat untuk menjamin bahwa daging yang beredar di pasaran merupakan daging yang terjamin kehalalannya dan layak dikonsumsi.
3.Berdasarkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diberlakukan oleh LPPOM MUI, daging halal yang masuk ke Indonesia haruslah berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah bersertifikat halal dan diakui oleh MUI, serta ditangani secara khusus.
4. Penanganan khusus tersebut, antara lain, kemasan harus memiliki label untuk menandai kehalalan dari produk sehingga memudahkan untuk dilakukan penelusuran balik (traceability) atas produk yang bersangkutan. Label juga harus secara spesifik menjelaskan tanggal penyembelihan, nama dan nomor RPH beserta alamat dan negara asal RPH.
6. Pengawasan dan pemantauan pasar yang cermat oleh jajaran aparatur pemerintah, juga sangat penting dilakukan mengingat akhir-akhir ini kerap ditemukan adanya daging sapi oplosan yang tercampur dengan daging berkualitas buruk, bahkan dicampur dengan daging celeng.
7. Kepada masyarakat, khususnya konsumen muslim, MUI menghimbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih dan membeli daging di pasaran. Pastikan bahwa daging yang hendak dikonsumsi merupakan daging yang berkualitas dan telah bersertifikat halal MUI atau lembaga halal di negara asal yang diakui MUI.
Semoga Turunnya Harga Daging Tidak Membuat Kualitas dan Kehalalan Daging Terabaikan.
(fjr)