ChanelMuslim.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengemukakan, masalah impor beras sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang di dalamnya juga mengatur soal Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Namun sejauh ini kebijakan pemerintah adalah tidak impor beras.
“Sampai hari ini arahan Presiden sama tidak impor beras,” kata Andi kepada wartawan seusai melantik 6 (enam) pejabat eselon I di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (11/5) kemarin.
Kalau ada keharusan melakukan impor beras, lanjut Seskab, pasti ada pertimbangan yang dalam dan serius yang disampaikan oleh Perum Bulog, Kementerian Perdagangan, dan Kemenko Perekonomian.
Seskab juga menyebutkan, di dalam Inpres No. 5 Tahun 2015 itu juga sudah mengantisipasi kemungkinan dilakukannya impor beras, yaitu jika ketersediaan beras dalam negeri tidak mencukupi untuk kepentingan memenuhi kebutuhan stok dan cadangan beras pemerintah, dan/atau untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri.
Saat ini, jelas Seskab, masih proses panen raya, yang laporannya terus diupdate terus-menerus. “Kira-kira sampai akhir bulan ini baru tau ketersediaan stok untuk antisipasi puasa dan lebaran,” terangnya.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan, pada tahun 2014 lalu, total produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 70,83 juta ton atau setara dengan beras sebanyak 44,43 juta ton. Pada tahun 2015 ini, pemerintah menargetkan adanya kenaikan produksi sebesar 3,84 persen, dengan jumlah produksi GKG sebanyak 73,40 juta ton atau setara dengan 46,14 juta ton beras.
Sementara hingga akhir April 2015, capaian untuk volume pengadaan beras di seluruh gudang-gudang yang dimiliki Perum Bulog baru mencapai sekitar 450.000 ton, jauh lebih kecil atau hanya setengah dibandingkan penyerapan pada periode sama di tahun 2014 yang mencapai 900.000 ton. Padahal, Presiden telah mentargetkan Perum Bulog pada tahun ini bisa melakukan pengadaan beras sebesar 4,5 juta ton demi menjaga stok beras nasional. (Humas Setkab/jwt)