• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemberdayaan Ekonomi umat Melalui Lembaga Keuangan Mikro berbasis Syariah

08/11/2017
in Berita
92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga keuangan mikro berbasis syariah, sesungguhnya memiliki potensi besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di tanah air.

Selama ini upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih dititikberatkan pada Perbankan Syariah, baik Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Namun selain itu, ada potensi berkekuatan besar yang mampu menjadi akselerator pertumbuhan eksyar, yakni Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan Koperasi Pesantren (Kopontren) serta lembaga keuangan berbadan hukum Koperasi lainnya, yang masuk dalam kategori Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi, maupun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Pengembangan lembaga keuangan mikro berbasis syariah tersebut oleh Pemerintah dieksekusi dalam metode bantuan pendanaan yang digulirkan langsung secara tepat guna. Perguliran dana berbasis syariah secara tepat guna ini yang kerap diistilahkan sebagai pemberdayaan ekonomi umat. Yakni melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan pembinaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Di tingkat provinsi sendiri, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur telah memberikan dana hibah untuk Lembaga Keuangan Mikro berbasis fungsional, guna menjadi Koperasi Karyawan (Kopwan) Berbasis Syariah. Bahkan telah terbentuk hingga 2.307 Kopwan Syariah hingga tahun 2015 dan terus berkembang. Potensi ini akan semakin kuat pengaruhnya bila diterapkan secara nasional.

Hal tersebut harus didorong dengan upaya yang cukup besar. Karena sampai saat ini, jumlah dan volume usaha lembaga keuangan mikro yang berbasis syariah masih jauh dibandingkan dengan konvensional, sehingga perannya dalam perekonomian juga masih tergolong kecil.

Dari sisi perkembangan usaha, lembaga keuangan mikro yang berbasis syariah ini sempat mengalami pertumbuhan pesat dalam satu dekade (2003-2013). Lembaga keuangan mikro berbasis syariah seperti Baitul Maal Wat Tamwil bahkan sempat tumbuh di kisaran 40-50% di periode tersebut, namun kemudian mengalami penurunan yang signifikan mulai tahun 2014-2015.

Dalam lima tahun terakhir, lembaga keuangan mikro berbasis syariah juga menghadapi tantangan baik dari sisi pendanaan maupun penyaluran pembiayaan sehingga diperlukan adanya alternatif solusi yang mampu memperkuat pendanaan maupun skema penyaluran pembiayaan di lembaga keuangan berbasis syariah tersebut.

Dari kondisi tersebut, maka pemerintah dan Bank Indonesia dalam kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 sepakat melakukan pengembangan eksyar, melalui tiga pilar Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terdiri dari :

1. Pemberdayaan ekonomi syariah
2. Pendalaman pasar keuangan syariah dan
3. Penguatan riset, asesmen dan edukasi

Kegiatan ISEF sendiri berlangsung mulai 7 sampai 11 November 2017 di Surabaya, dan menampilkan berbagai bentuk kegiatan seperti seminar, workshop, dan international working group meeting, focus group discussion yang melibatkan tokoh, pakar dan praktisi ekonomi dan keuangan syariah.

Opening ceremony ISEF akan dibuka pada 8 November oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Pada ISEF juga terdapat Shari’a Fair sebagai ajang promosi dan mendekatkan produk dan jasa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sumber: Bank Indonesia
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Toko Online Asal Cina Alibaba Mulai Gunakan Drone untuk Kirim Barang

Next Post

Masjid Sentral Seoul, Ketika Kalimat Allahu Akbar Berdiri Megah di Negeri Minoritas Muslim

Next Post

Masjid Sentral Seoul, Ketika Kalimat Allahu Akbar Berdiri Megah di Negeri Minoritas Muslim

Resep Sayur Capcay Sederhana

Komunitas Hafidz On The Street, Menghafal Alquran Semudah Tersenyum

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8967 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4050 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4708 shares
    Share 1883 Tweet 1177
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga