• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasar Indonesia Dadakan di Kota Mekkah

29/07/2019
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jamaah haji Indonesia yang tercatat di Kementrian Agama RI pada tahun ini berjumlah 231 ribu orang. Rinciannya adalah 214 ribu jamaah reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus. 

Bagi para pedagang, jumlah tersebut menjadi peluang besar untuk meraup keuntungan. 

Di wilayah sekitar Masjidil Haram, mulai Misfalah, Mahbas Jin, Jarwal, Syisyah, Raudhah, hingga Rea Bakhsy, banyak berjejer kios bertuliskan "Toko Indonesia", meskipun tidak semua barang asal Indonesia yang dijual disini. 

Bukan hanya produk Indonesia yang dijual, tetapi para pelayan pun bisa berbahasa Indonesia dengan fasih. Hal ini memudahkan komunikasi saat transaksi berlangsung. Para pelayan rata-rata adalah orang Bangladesh. Saking seringnya komunikasi dengan orang Indonesia, mereka lama kelamaan bisa berbahasa Indonesia. 

Diantara produk yang wajib ada di "Toko Indonesia" ini, adalah Indomie. Makanan ini banyak dicari oleh jamaah haji Indonesia. Dengan kemasan praktis berbentuk gelas, tinggal seduh dengan air panas, langsung bisa disantap. Harganya 3 riyal. 

Selain toko-toko yang berjejer, banyak didapati pula pedagang kaki lima dadakan. Mereka menggelar lapak di depan hotel-hotel Indonesia. 

Para pedagang ini biasanya menjajakan barang dagangannya mulai sebelum subuh, hingga sholat subuh selesai, dan berakhir pukul 7.30 WAS. Barang yang dijual mulai pakaian, mushaf Al Quran, hingga makanan, seperti nasi kuning dan nasi uduk. 

Suasana pagi hari di depan hotel yang dihuni jamaah haji Indonesia berlangsung meriah, terutama setelah sholat subuh. 

Ramai suara pedagang terdengar hingga beberapa meter. Betul-betul mirip seperti pasar yang ada di tanah air. Hal ini terlihat di sepanjang wilayah Misfalah. 

Jamaah haji yang baru selesai menunaikan sholat subuh di Masjidil Haram, biasanya langsung pulang ke hotel dan memanfaatkan waktu pagi untuk beli sarapan serta belanja oleh-oleh. 

"Murah.. Murah, 15 riyal dapat 2," kata salah satu pedagang baju di depan hotel Rizq Palace, Misfalah, Mekkah pada Ahad (28/7/2019). 

Harga barang yang dijual disini tergolong murah. Tidak seperti yang dijual di toko. Meskipun kualitasnya memang berbeda. 

Para pedagang didominasi oleh anak-anak Burma (Rohingya). Mereka lahir di Mekkah, dalam keadaan sebagai pengungsi, mengikuti kedua orang tuanya. Selain itu, ada juga sebagian mukimin WNI yang turut berjualan makanan. 

Omset pedagang musiman ini menggiurkan. Perhari, pedagang bisa meraih keuntungan hingga ratusan riyal. 

Hasyim, salah satu pedagang makanan yang saya temui, mendapat keuntungan dari jualannya mencapai ratusan riyal. Kalau dinilai dengan rupiah bisa jutaan. 

"Paling banyak sih dapat 500 riyal," kata dia.

Satu-satunya yang ditakuti oleh para pedagang ini adalah Baladiyah, sebutan untuk polisi yang berwenang untuk menertibkan pedagang. Kalau di negeri kita seperti Satpol PP. 

Saat Baladiyah ini datang, mereka berhamburan lari meninggalkan dagangannya. Ketika sudah menjauh, para pedagang ini biasanya akan kembali lagi. Demikian terus berulang hampir setiap hari.

Hukuman terberat bagi pedagang yang tertangkap Baladiyah adalah deportasi. Kalau anak-anak Rohingya ya tidak mungkin di deportasi, lha wong mereka gak punya negara.[ah/laporan Budi Marta, petugas haji Indonesia2019]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ajang Silaturahmi

Next Post

Beruntung Ada Puasa

Next Post

Beruntung Ada Puasa

Vivi Zubedi Gencarkan Program 1.000 Mukena untuk Indonesia

Arifin Purwakananta Raih Top Eksekutif Muslim 2019

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7987 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga