• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Irak Memutuskan untuk Larang Miras

Oktober 24, 2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

mirasxChanelMuslim.com – Parlemen Irak memutuskan melarang penjualan, impor dan produksi minuman beralkohol (miras) dengan alasan bertentangan dengan hukum Islam dan Kontitusi.

Kelompok oposisi menolak keputusan parlemen itu karena justru bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin praktik kebebasan beragama bagi kelompok minoritas seperti Kristen.

Mereka mengatakan akan mengajukan gugatan terhadap keputusan parlemen itu ke Mahkamah Konstitusi.

Seorang pejabat mengatakan keputusan larangan penjualan, impor dan produksi minuman keras itu muncul pada menit-menit terakhir setelah ada desakan kelompok konservatif.

Semenjak rezim Saddam Hussein runtuh, muncul gerakan kelompok-kelompok Islam untuk menolak segala hal terkait miras, di antaranya dengan melakukan serangan ke toko-toko yang menjual minuman beralkohol.

Ketika minuman beralkohol tidak ditemukan di restoran dan hotel-hotel di Irak, menurut para wartawan, minuman seperti itu dikonsumsi secara relatif gampang di toko-toko dan bar kecil di ibu kota Irak, Baghdad.

Para wartawan mengatakan undang-undang baru itu disahkan ketika perhatian difokuskan kepada pertempuran untuk merebut kota Mosul dari kelompok militan yang dikenal sebagai Negara Islam atau ISIS.

Ammar Toma, anggota parlemen yang mendukung larangan minuman beralkohol, mengatakan aturan itu bisa diberlakukan karena Konstitusi menyatakan “peraturan hukum yang bertentangan dengan hukum Islam dapat diberlakukan”.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cegah Wasir untuk Ibu Hamil dengan Cara Berikut

Next Post

Campur Bahan Ini dalam Shampoo dan Inilah yang Akan Terjadi dengan Rambutmu

Next Post
Keberkahan Pergi pada Pagi Hari untuk Mencari Nafkah

Campur Bahan Ini dalam Shampoo dan Inilah yang Akan Terjadi dengan Rambutmu

India Luncurkan Aplikasi Ponsel untuk Pantau Polusi di New Delhi

Hollande Sebut Islam Bermasalah dengan Prancis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7379 shares
    Share 2952 Tweet 1845
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4920 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3009 shares
    Share 1204 Tweet 752
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga