• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Irak Memutuskan untuk Larang Miras

24/10/2016
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

mirasxChanelMuslim.com – Parlemen Irak memutuskan melarang penjualan, impor dan produksi minuman beralkohol (miras) dengan alasan bertentangan dengan hukum Islam dan Kontitusi.

Kelompok oposisi menolak keputusan parlemen itu karena justru bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin praktik kebebasan beragama bagi kelompok minoritas seperti Kristen.

Mereka mengatakan akan mengajukan gugatan terhadap keputusan parlemen itu ke Mahkamah Konstitusi.

Seorang pejabat mengatakan keputusan larangan penjualan, impor dan produksi minuman keras itu muncul pada menit-menit terakhir setelah ada desakan kelompok konservatif.

Semenjak rezim Saddam Hussein runtuh, muncul gerakan kelompok-kelompok Islam untuk menolak segala hal terkait miras, di antaranya dengan melakukan serangan ke toko-toko yang menjual minuman beralkohol.

Ketika minuman beralkohol tidak ditemukan di restoran dan hotel-hotel di Irak, menurut para wartawan, minuman seperti itu dikonsumsi secara relatif gampang di toko-toko dan bar kecil di ibu kota Irak, Baghdad.

Para wartawan mengatakan undang-undang baru itu disahkan ketika perhatian difokuskan kepada pertempuran untuk merebut kota Mosul dari kelompok militan yang dikenal sebagai Negara Islam atau ISIS.

Ammar Toma, anggota parlemen yang mendukung larangan minuman beralkohol, mengatakan aturan itu bisa diberlakukan karena Konstitusi menyatakan “peraturan hukum yang bertentangan dengan hukum Islam dapat diberlakukan”.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cegah Wasir untuk Ibu Hamil dengan Cara Berikut

Next Post

Campur Bahan Ini dalam Shampoo dan Inilah yang Akan Terjadi dengan Rambutmu

Next Post
Keberkahan Pergi pada Pagi Hari untuk Mencari Nafkah

Campur Bahan Ini dalam Shampoo dan Inilah yang Akan Terjadi dengan Rambutmu

India Luncurkan Aplikasi Ponsel untuk Pantau Polusi di New Delhi

Hollande Sebut Islam Bermasalah dengan Prancis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9161 shares
    Share 3664 Tweet 2290
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4145 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11704 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4756 shares
    Share 1902 Tweet 1189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga