• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Irak Memutuskan untuk Larang Miras

24/10/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

mirasxChanelMuslim.com – Parlemen Irak memutuskan melarang penjualan, impor dan produksi minuman beralkohol (miras) dengan alasan bertentangan dengan hukum Islam dan Kontitusi.

Kelompok oposisi menolak keputusan parlemen itu karena justru bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin praktik kebebasan beragama bagi kelompok minoritas seperti Kristen.

Mereka mengatakan akan mengajukan gugatan terhadap keputusan parlemen itu ke Mahkamah Konstitusi.

Seorang pejabat mengatakan keputusan larangan penjualan, impor dan produksi minuman keras itu muncul pada menit-menit terakhir setelah ada desakan kelompok konservatif.

Semenjak rezim Saddam Hussein runtuh, muncul gerakan kelompok-kelompok Islam untuk menolak segala hal terkait miras, di antaranya dengan melakukan serangan ke toko-toko yang menjual minuman beralkohol.

Ketika minuman beralkohol tidak ditemukan di restoran dan hotel-hotel di Irak, menurut para wartawan, minuman seperti itu dikonsumsi secara relatif gampang di toko-toko dan bar kecil di ibu kota Irak, Baghdad.

Para wartawan mengatakan undang-undang baru itu disahkan ketika perhatian difokuskan kepada pertempuran untuk merebut kota Mosul dari kelompok militan yang dikenal sebagai Negara Islam atau ISIS.

Ammar Toma, anggota parlemen yang mendukung larangan minuman beralkohol, mengatakan aturan itu bisa diberlakukan karena Konstitusi menyatakan “peraturan hukum yang bertentangan dengan hukum Islam dapat diberlakukan”.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cegah Wasir untuk Ibu Hamil dengan Cara Berikut

Next Post

Campur Bahan Ini dalam Shampoo dan Inilah yang Akan Terjadi dengan Rambutmu

Next Post
Keberkahan Pergi pada Pagi Hari untuk Mencari Nafkah

Campur Bahan Ini dalam Shampoo dan Inilah yang Akan Terjadi dengan Rambutmu

India Luncurkan Aplikasi Ponsel untuk Pantau Polusi di New Delhi

Hollande Sebut Islam Bermasalah dengan Prancis

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8145 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga