• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Para Senator AS Desak Trump Gunakan Pengaruhnya untuk Tangani Krisis Muslim Rohingya

September 30, 2017
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekelompok senator dari Partai Republik dan Partai Demokrat, Kamis lalu mendesak pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, agar menggunakan pengaruhnya untuk membantu penanganan krisis Rohingya di Myanmar dan Bangladesh. 

Dalam krisis itu, lebih dari 480.000 orang terpaksa mengungsi dari Myanmar. 

Dikutip dari Antara, sepucuk surat yang sempat dibaca Reuters menunjukkan, empat senator asal Republik dan 17 Demokrat dari Senat, yang beranggotakan 100 orang, membubuhkan tanda tangannya untuk mendesak pemerintahan Trump. 

Para anggota itu juga meminta Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, serta Kepala Badan Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional, Mark Green, agar memberikan bantuan kemanusiaan lebih banyak. 

"Walaupun sudah dikecam dunia internasional, pihak berwenang Burma (Myanmar) masih saja membantah (melakukan) kekejaman," demikian bunyi surat itu. 

Surat juga mencatat bahwa undang-undang Amerika Serikat yang berlaku saat ini, termasuk UU Global Magnitsky, memungkinkan Trump untuk mengeluarkan sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hebat terhadap hak asasi manusia.[ah/antr] 

Previous Post

Polandia Mulai Tahun Depan Bisa Miliki KTP Versi Ponsel

Next Post

#Sijum Bagikan 650 Nasi Bungkus Untuk Jamaah Mesjid

Next Post

#Sijum Bagikan 650 Nasi Bungkus Untuk Jamaah Mesjid

ITJ Nobar Film Toedjoeh Kata"

Kenalkan Indonesia Tanpa JIL ke Masyarakat, ITJ Gelar Nobar Film Toedjoeh Kata

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga