• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Masih Ditemukan Pelanggaran Ringan Hingga Berat di Siaran Ramadhan

17/06/2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menemukan masih adanya tayangan Ramadhan yang melanggar kode etik siaran selama Ramadhan 2017 M/ 1438 H. Kategori pelanggaran mulai dari yang ringan hingga berat. Temuan ini merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan Komisi Infokom MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Pelanggaran siaran ini mulai dari wanita yang tidak berhijab, siaran yang penuh dengan candaan berlebihan, perkataan yang menghina ras tertentu hingga argumentasi keagamaan yang tidak berdasarkan fikih,” kata Ketua Pemantau Siaran Ramadhan MUI, Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si saat melakukan jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/6/2017).

Lebih lanjut, Ibnu Hamad menambahkan ada pula siaran televisi yang setiap tahunnya masih menyiarkan program sahur dengan candaan yang berlebihan, dan menjurus pada sikap dan perkataan sarkastik dan porno. Stasiun televisi tersebut juga tidak mengubah perilaku siaran di program menjelang berbuka.

“Mereka tidak mempertimbangkan banyolan-banyolan yang disampaikannya dengan semangat Ramadhan yang harus kita sama-sama jaga kesuciannya,” jelas Ibnu Hamad.

Pemantauan ini dilakukan sejak 1 Ramadhan yang lalu, dan hasil pemantauan dipublikasikan melalui media massa di pertengahan bulan. Metode pemantauan yang dilakukan adalah terfokus (zooming) terhadap tayangan-tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat dan semarak bulan suci Ramadhan.

“Kita tidak memungkiri banyak program televisi yang berusaha menyajikan terbaik, namun di sisi lain masih ditemukan siaran berformat komedi, yang sebenarnya rawan terjadinya pelanggaran,” jelas Guru Besar Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia ini.

Ibnu Hamad juga menyayangkan ada stasiun televisi yang menjadikan seorang vokalis grup band yang dulu pernah tersangkut kasus pornografi dan pornoaksi. Ironisnya, tambahnya, vokalis yang belum menunjukkan perubahan sikap dan perilakunya, khususnya jika dilihat dari keseharian di media massa, masih saja diberikan panggung oleh stasiun TV.

“Di siaran sahur, banyak sekali ditemukan dialog yang tidak etis, seperti merendahkan orang lain, menyebut orang dengan sebutan buruk hingga mengumbar aib. Dialog ini kemudian ditertawakan oleh penonton di studio. Ini jelas bertentangan dengan semangat Ramadhan,” imbuh pria yang pernah menjadi Kepala Humas Kemendikbud ini. (*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Gaet Danamon Syariah Bagi Ribuan Parsel

Next Post

Yuk Itikaf, Ini 6 Masjid Yang Gelar Itikaf Di Padang

Next Post

Yuk Itikaf, Ini 6 Masjid Yang Gelar Itikaf Di Padang

Ini Tutorial Make Up Lebaran Dari Zoya Cosmetics

Bertabur Gaya Hidup Halal, Smesco Halal Lifestyle 2017 Resmi Ditutup

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9006 shares
    Share 3602 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11649 shares
    Share 4660 Tweet 2912
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga