• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Masih Ditemukan Pelanggaran Ringan Hingga Berat di Siaran Ramadhan

Juni 17, 2017
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menemukan masih adanya tayangan Ramadhan yang melanggar kode etik siaran selama Ramadhan 2017 M/ 1438 H. Kategori pelanggaran mulai dari yang ringan hingga berat. Temuan ini merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan Komisi Infokom MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Pelanggaran siaran ini mulai dari wanita yang tidak berhijab, siaran yang penuh dengan candaan berlebihan, perkataan yang menghina ras tertentu hingga argumentasi keagamaan yang tidak berdasarkan fikih,” kata Ketua Pemantau Siaran Ramadhan MUI, Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si saat melakukan jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/6/2017).

Lebih lanjut, Ibnu Hamad menambahkan ada pula siaran televisi yang setiap tahunnya masih menyiarkan program sahur dengan candaan yang berlebihan, dan menjurus pada sikap dan perkataan sarkastik dan porno. Stasiun televisi tersebut juga tidak mengubah perilaku siaran di program menjelang berbuka.

“Mereka tidak mempertimbangkan banyolan-banyolan yang disampaikannya dengan semangat Ramadhan yang harus kita sama-sama jaga kesuciannya,” jelas Ibnu Hamad.

Pemantauan ini dilakukan sejak 1 Ramadhan yang lalu, dan hasil pemantauan dipublikasikan melalui media massa di pertengahan bulan. Metode pemantauan yang dilakukan adalah terfokus (zooming) terhadap tayangan-tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat dan semarak bulan suci Ramadhan.

“Kita tidak memungkiri banyak program televisi yang berusaha menyajikan terbaik, namun di sisi lain masih ditemukan siaran berformat komedi, yang sebenarnya rawan terjadinya pelanggaran,” jelas Guru Besar Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia ini.

Ibnu Hamad juga menyayangkan ada stasiun televisi yang menjadikan seorang vokalis grup band yang dulu pernah tersangkut kasus pornografi dan pornoaksi. Ironisnya, tambahnya, vokalis yang belum menunjukkan perubahan sikap dan perilakunya, khususnya jika dilihat dari keseharian di media massa, masih saja diberikan panggung oleh stasiun TV.

“Di siaran sahur, banyak sekali ditemukan dialog yang tidak etis, seperti merendahkan orang lain, menyebut orang dengan sebutan buruk hingga mengumbar aib. Dialog ini kemudian ditertawakan oleh penonton di studio. Ini jelas bertentangan dengan semangat Ramadhan,” imbuh pria yang pernah menjadi Kepala Humas Kemendikbud ini. (*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Gaet Danamon Syariah Bagi Ribuan Parsel

Next Post

Yuk Itikaf, Ini 6 Masjid Yang Gelar Itikaf Di Padang

Next Post

Yuk Itikaf, Ini 6 Masjid Yang Gelar Itikaf Di Padang

Ini Tutorial Make Up Lebaran Dari Zoya Cosmetics

Bertabur Gaya Hidup Halal, Smesco Halal Lifestyle 2017 Resmi Ditutup

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5172 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga