ChanelMuslim.com- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang lima hari sekolah. Hal tersebut disampaikan agar Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan dan dukungan atas kebijakan menterinya yang sejalan dengan pembangunan karakter bangsa.
Konferensi Pers yang menyatakan sikap dukungan Mendikbud ini dipimpin oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan dihadiri oleh anggota PP Muhammadiyah: Yunahar Ilyas, M. Busyro Muqoddas, M. Goodwill Zubir, Agus Taufiqurrohman, Agung Danarto, Marpuji Ali, dan Sofyan Anif (Rektor UMS).
Di Gedung Siti Walidah, Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin 19 Juni 2017, Pukul 18.30, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan kebijakan Mendikbud yang mengeluarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang pelaksanaan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah; maka PP Muhammadiyah memdukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil. Kami yakin Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter. Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yg kuat, taat asas, dan konstitusional.
2. Berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yg menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan. Jika dirujuk pada Permendikbud nomor 23 th 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yg dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden.
3. Jika ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud menjadi Perpres maka seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud, sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan.
4. Kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresiif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain, karenanya apa yg telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tsb dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global. (Mh/ind/foto: tribunnews)