• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Buka World Zakat Forum 2017

Maret 15, 2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

chanelmuslim.com – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin secara resmi membuka Konferensi World Zakat Forum (WZF) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (15/3). Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (16/3) dengan mengusung tema “Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan”.

Acara juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, Sekjen WZF, Ahmad Juwaini dan menghadirkan para penggerak zakat dari 16 negara yaitu Indonesia, Arab Saudi, Bosnia Herzegovina, Maroko, Malaysia, Bangladesh, Sudan, Brunei Darussalam, Uganda, Nigeria, India, Jepang, Australia, Vietnam, Kamboja dan Cyprus.

Menteri Lukman menyampaikan dukungan atas ditunjuknya Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi WZF karena Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak terus berusaha mengelola dan memanfaatkan zakat dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah telah mengatur Zakat ke dalam hukum positif melalui Undang-undang no.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat agar pengelolaan zakat dapat optimal,” Kata Menteri Lukman.

Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA CA dalam sambutannya mengatakan BAZNAS bersama-sama dengan Sekretariat Jendral World Zakat Forum di bawah kepemimpinan Dr. Amad Juwaini dengan senang hati mengambil peran menjadi tuan rumah dari konferensi  ini. Ia berharap, Konferensi WZF tahun 2017 ini dapat melahirkan solusi atas permasalahan umat di dunia.

“Kami berharap konferensi ini berjalan lancar dan akhirnya bisa menyepakati resolusi dan membentuk kepengurusan baru dari World Zakat Forum periode 2017-2020”.

Sekretaris Jendral WZF, Ahmad Juwaini mengatakan para delegasi ini akan membahas upaya  pengentasan kemiskinan karena sebagian besar negara-negara dengan warga mayoritas muslim, penduduknya masih berada di bawah garis kemiskinan.

“Konferensi ini bertujuan untuk merevitalisasi peran zakat dalam mengambil bagian dari masalah sosial-ekonomi yang terkait dengan kemiskinan dan pemberdayaan umat,” katanya.

WZF adalah forum kerjasama lembaga-lembaga zakat sedunia. Konferensi WZF diadakan tiga tahunan dengan mengundang orang-orang yang bekerja pada urusan dan kegiatan zakat dari berbagai belahan dunia, termasuk dari negara non-muslim. Periode 2014, acara ini digelar di New York, Amerika Serikat.

Selain pembahasan masalah tersebut, konferensi menggelar suksesi pemilihan Sekreataris Jenderal WZF yang baru.

Acara Konferensi WZF ini diawali dengan Jamuan Makan Malam di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (14/3) yang dihadiri utusan dari berbagai negara.

Di Indonesia, tren penghimpunan zakat melalui seluruh organisasi pengelola (amil) zakat resmi terus meningkat. Tahun ini penghimpunan ditargetkan mencapai Rp6 Triliun atau meningkat 20% dari tahun 2016. Jumlah tersebut diharapkan dapat mengentaskan 1% penduduk miskin di tanah air atau sekitar 280 ribu jiwa.

Tentang BAZNAS

Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 34 Provinsi dan 520 Kabupaten/ Kota.

Informasi lebih lanjut, hubungi Ndari Rumi 087889573889

www.baznas.go.id @baznasindonesia Fb: badan amil zakat nasional

Previous Post

Mandi dengan Santan dan Rasakan Khasiatnya

Next Post

Meski Adegan Gay Dihapus, Disney Tetap Tunda Penayangan ‘Beauty and the Beast’ di Malaysia

Next Post

Meski Adegan Gay Dihapus, Disney Tetap Tunda Penayangan 'Beauty and the Beast' di Malaysia

Dewan Dakwah Gelar Festival Banjir di Buluh Cina Riau

Pangeran Abdul Mateen dari Brunei, Saingan Pangeran Harry

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga