• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menkominfo Gandeng Dewan Pers Bereskan Media Online

Desember 30, 2016
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

rudiChanelMuslim.com – Menkominfo Rudiantara mengajak Dewan Pers untuk menata dan membereskan puluhan ribu media online, yang sepak terjang dan produk beritanya tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis kemarin (29/12), menyatakan sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait maraknya media online baru yang kerap kali tidak menerapkan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Dari hasil pantauan kementeriannya sampai saat ini sudah ada puluhan ribu yang menganggap dirinya media online.

“Tapi yang mengikuti kaidah UU Pers pasti enggak sampai 500. Puluhan ribu ini mau diapain?” kata Rudiantara setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial.

Pihaknya sedang membahas persoalan tersebut dengan Dewan Pers.

Ia menargetkan hasil pembahasan dan keputusan bisa diketahui pada pekan pertama atau paling lambat pada pekan kedua Januari 2017 termasuk terkait nasib kelanjutan media online yang tak berkaidah jurnalistik.

“Nanti saya bicara dengan Dewan Pers. Yang paling tahu media online ini masuk kategori media dalam konteks UU Pers itu kan Dewan Pers,” katanya.[af/antara]

Previous Post

Ada Fitur Top Donasi di Tokopedia

Next Post

Alhamdulillah, Mahasiswa Indonesia Juara Umum Hafalan Matan

Next Post

Alhamdulillah, Mahasiswa Indonesia Juara Umum Hafalan Matan

Jumlah Bencana di Indonesia Capai Rekor pada 2016

Menikmati Keindahan Masjid Geneva Swiss

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga