Chanelmuslim – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mensahkan Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok yang berhenti sementara karena berstatus narapidan, Selasa (9/5).
Mendagri mengatakan bahwa Djarot secara otomatis menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok yang divonis dua tahun penjara.
Tjahjo mengungkapkan, Djarot tidak dapat menolak kebijakan penetapan dirinya sebagai Plt Gubernur DKI.
Di tempat terpisah Djarot mengaku apapun keputusan menjadi Plt Gubernur akan diterimanya.
“Apapun keputusan Kemendagri, ia akan siap. Selama Ahok menghadapi kasusnya, ia siap jalankan roda pemerintahan DKI Jakarta.” Ujar Djarot dilansir Republika, Selasa (9/5).
Untuk diketahui, Kepala daerah yang terjerat pidana juga pernah digantikan oleh wakilnya, kasus yang menimpa Gubernur Riau Annas Maamun yang ditangkap KPK 2014 lalu, langsung digantikan oleh Wakilnya.
Selain itu, Wagub Banten Rano Karno diangkat sebagai Plt gubernur Banten karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersangkut kasus suap pilkada di Mahkamah Konstitusi. (Mh/ilham/foto: liputan6.com)