ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi kegiatan aktivis dan relawan kemanusiaan dalam membantu korban bencana gempa di Lombok. Menurutnya, misi kemanusiaan yang dijalankan para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana adalah tugas terhormat dan mulia.
Namun demikian, Menag mengingatkan agar misi kemanusiaan tidak dicampuri dengan propaganda agama atau proselitisme. Yaitu, tindakan mencoba untuk mengubah orang ke agama atau pendapat lain atau usaha dari pihak luar untuk menarik seseorang masuk pada kelompok (agama) tertentu.
"Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana," tegas Menag di Jakarta, Senin (03/09).
Pesan ini disampaikan Menag menyusul viralnya video kegiatan yang dilakukan aktivis relawan kemanusiaan di Lombok yang diwarnai aksi yang diduga mirip kegiatan pembaptisan. Video ini viral di media sosial sehingga mendapat respon publik.
Salah satunya yang disampaikan Humanitarian Forum Indonesia. Organisasi yang beranggotakan sejumlah lembaga kemanusiaan berbasis iman ini mengimbau kepada seluruh para pekerja dan relawan kemanusiaan yang membantu korban bencana di Lombok untuk:
(1) Menjunjung kode etik dasar kemanusiaan (The Humanitarian Principles), yang meliputi Humanity (Kemanusiaan), Impartiality (Ketidakberpihakan), Neutrality (Netralitas), Independency (Independensi), dan Transparancy (Keterbukaan),
(2) Menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas kemanusiaan yang salah satunya adalah nonproselitisme (tidak menyebarkan keyakinan/agama) yang berbeda dari keyakinan yang dianut oleh penyintas,
(3) Tidak menggunakan atribut-atribut keagamaan yang berbeda dari mayoritas keyakinan yang dianut oleh penyintas selama pemberian layanan kemanusiaan,
(4) Mengajak kepada seluruh Tokoh Agama (Tuan Guru, Ulama, Ustadz) di Nusa Tenggara Barat untuk turut serta memberikan penguatan mental dan spiritual kepada seluruh penyintas dan terlibat dalam proses pemulihan paska gempa.
(5) Mengimbau seluruh pihak untuk melakukan konfirmasi (tabayyun) terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkan kembali untuk mengurangi informasi yang menyesatkan (hoax) dan fitnah.
(6) Jika menemukan kasus-kasus yang mengganggu proses penanganan penyintas untuk Lombok kembali bangkit, dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak keamanan setempat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Humanitarian Forum Indonesia terdiri dari Muhammadiyah Disaster Management Centre, Dompet Dhuafa, KARINA-KWI, Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia, Wahana Visi Indonesia, YAKKUM Emergency Unit, Perkumpulan Peningkatan untuk Keberdayaan Masyarakat, PKPU Human Initiative, Church World Service, Habitat for Humanity Indonesia, Unit Pengurangan Risiko Bencana Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Rebana Indonesia, Rumah Zakat, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama, dan BAZNAS Tanggap Bencana.
"Imbauan yang disampaikan Humanitarian Forum Indonesia itu harus benar-benar jadi perhatian kita bersama," tegas Menag.
Menag sepakat bahwa ajaran dan nilai agama memotivasi setiap pemeluknya memberi pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan agamanya. Meski begitu, misi kemanusiaan tetap wajib menghormati keragaman keyakinan beragama yang terdapat di masyarakat. Apalagi, UUD 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama, agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," tandasnya.[ah/kemenag]