ChanelMuslim.com – Sekitar 2.800 warga Palestina telah ditangkap oleh pasukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki sejak awal tahun ini, menurut tiga LSM Palestina pada hari Senin (15/7/2019).
Para tahanan itu termasuk 446 anak di bawah umur dan 76 wanita, kata laporan bersama yang dikeluarkan oleh Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan, Masyarakat Tahanan Palestina dan Asosiasi Tahanan dan Asosiasi Hak Asasi Manusia.
Menurut laporan itu, 220 anak di bawah umur dan 43 wanita masih ditahan di penjara-penjara Israel.
"Saat ini, ada 5.500 tahanan di penjara-penjara Israel," kata LSM itu, seraya menambahkan bahwa 500 warga Palestina saat ini ditahan di bawah kebijakan Israel tentang "penahanan administratif", di mana para tahanan dapat ditahan untuk periode enam bulan yang dapat diperbarui tanpa tuduhan atau pengadilan.
Kebijakan penahanan administratif pertama kali ditetapkan oleh pasukan kolonialis Inggris selama periode Mandat Britania (1923-1948) di Palestina.[ah/anadolu]