• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI Tindak Tegas Pemalsu Daging

14/05/2020
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, sering terjadi kasus peredaran daging celeng atau daging babi secara ilegal, baik dalam bentuk oplosan maupun pemalsuan.

Daging celeng oplosan adalah daging celeng yang dicampur dengan daging sapi dan diklaim sebagai daging sapi. Adapun daging palsu adalah daging celeng atau daging babi yang dijual seolah olah sebagai daging sapi.

Kasus terbaru pemalsuan daging terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Polisi dari Polresta Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan empat orang pelaku perdagangan daging babi yang diklaim sebagai daging sapi. Selama hampir setahun terakhir, para pedagang curang tersebut mengedarkan sekitar 63 ton daging palsu tersebut.

Menanggapi terus berulangnya peredaran daging palsu atau daging oplosan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan keprihatinan atas beredarnya daging babi yang dikesankan sebagai daging sapi.
“Ini praktek bisnis yang tidak hanya curang dan jahat, namun juga meresahkan masyarakat karena daging palsu tersebut beredar di kalangan konsumen muslim yang mengharamkan daging babi,” ujar Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si.

Lukmanul Hakim mengatakan, kejadian peredaran daging babi yang dikemas seolah-olah daging sapi tidak bisa dilihat secara parsial, karena selalu berulang. Menurut dia, masalah utama ini karena tingginya permintaan dan suplai serta lemahnya penegakan hukum.

“Kami minta peternak atau pengusaha untuk menghormati konsumen muslim yang menolak mengkonsumsi itu. Jangan menipu kami umat Islam karena penegakan hukum saja tidak selesai. Konsumen sudah tertipu dan mengonsumsi barang haram.”

Ditegaskan, mengingat pemalsuan daging haram menjadi seolah-olah daging halal merupakan ranah tindak pidana, maka pemerintah, utamanya jajaran kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas serta menghukum para pelaku.

Menurut Lukmanul Hakim, peredaran daging nonhalal sejatinya sudah diatur sedemikian rupa, dan jalur distribusinya juga berbeda dengan jalur distribusi daging halal.
“Kalau ada daging babi beredar di pasar-pasar tanpa memenuhi aturan, itu jelas ilegal,” tegas Lukmanul Hakim, sambil mengingatkan agar tata niaga daging babi lebih ditingkatkan pengawasannya, mengingat kasus semacam ini sering terjadi, terutama menjelang Idul Fitri.

LPPOM MUI mengingatkan agar masyarakat konsumen tidak mudah tergiur dengan penawaran daging dengan harga murah yang tidak terjamin kehalalannya. Masyarakat disarankan membeli daging dari pedagang yang telah bekerja sama dengan rumah potong hewan yang telah memiliki sertifikat halal MUI.

Menurut Lukmanul Hakim, yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Perekonomian, setelah diberlakukannya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) kasus peredaran daging ilegal mestinya tidak perlu terjadi lagi. Sebab, pemerintah telah memiliki payung hukum yang jelas tentang produk halal.
“Tinggal implementasinya yang harus lebih dikuatkan. Untuk itu perlu koordinasi dan kerjasama antarinstansi pemerintah serta penegak hukum dalam pengawasan pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia,” kata Lukmanul Hakim. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Greget Ilmu dan Iman

Next Post

Istri Shalihah Tetap Cerdas di Masa Sulit

Next Post
Istri Shalihah Tetap Cerdas di Masa Sulit

Istri Shalihah Tetap Cerdas di Masa Sulit

Setop Wacana Kenaikan BPJS

Covid-19, Brand Sogan Indonesia Luncurkan Koleksi Sogan Ayem Ayom Home Wear Series

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga