ChanelMuslim.com – Menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI tentang halal, dalam waktu dekat Jakarta juga akan memiliki kawasan kuliner halal Apalagi Jakarta sebagai Ibu kota negara dan menjadi gerbang utama Indonesia, terus mempersiapkan diri sebagai salah satu kota wisata halal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui LPPOM MUI Jakarta juga telah mempersiapkan lokasi wisata kuliner halal tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Ir. Hj. Osmena Gunawan.
“Lokasinya sudah ditentukan, yakni di kawasan Taman Monas. Saat ini sudah ada 118 pelaku usaha di Taman Monas yang telah memiliki sertifikat halal MUI,” ujar Osmena seperti disiarkan dalam laman halalmui.
Osmena juga mengatakan bahwa keberadaan Kuliner Halal Taman Monas diharapkan menjadi pelengkap pariwisata syariah di Jakarta, setelah sebelumnya telah dilakukan sertifikasi halal bagi pelaku usaha restoran dan katering.
Semoga Kian Memberikan Kesadaran Kepada Masyarakat Akan Produk Halal.(jwt)