ChanelMuslim.com – Lembaga Wakaf Salimah (LWS) memantapkan diri untuk menjadi nazhir profesional dan amanah dengan menyelenggarakan Lokakarya Nasional (Loknas) yang diikuti sekitar 250 orang pengurus Salimah dari Pimpinan Wilayah dan Daerah di seluruh Indonesia.
Loknas yang diselenggarakan melalui media daring ini mengangakat tema Pengokohan Struktur dan Sinergitas Lembaga Wakaf Salimah untuk Mewujudkan Nazhir Profesional dan Amanah.
Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah
Lembaga Wakaf Salimah Dipercaya sebagai Pengelola Wakaf
Pembina LWS Sinta Santi mengatakan bahwa LWS sebagai salah satu lembaga wakaf yang dikelola perempuan yang ada di Indonesia yakin mampu menjalankan pengelolan wakaf secara amanah.
“LWS insyaALlah mampu menjadi lembaga wakaf yang profesional dan sesuai dengan kaidah hukum, baik secara syari’at dan juga undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ungkap Sinta Santi.
Selain itu, Sinta juga menjelaskan bahwa selama ini banyak potensi wakaf yang dipercayakan kepada Salimah untuk dikelola.
“Karena itulah, diperlukan lembaga yang profesional yang mampu merangkul semua amanah wakaf tersebut agar dapat dikembangkan dan bisa memberikan kemanfaatan yang lebih besar,” tambahnya.
Gardu Program Unggulan LWS
“Salah satu program LWS yang menjadi program nasional adalah Gardu (Gerakan Dua Ribu) setiap Jumat yang dilakukan oleh pengurus Salimah di seluruh Indonesia,” papar Sinta yang juga sebagai Ketua Satu PP Salimah.
Menurutnya, Gerakan Dua Ribu terlihat sederhana, tetapi di luar dugaan, dana wakaf dari Gardu ini mampu mengumpulkan wakaf uang yang cukup besar. Tidak hanya dua ribu tiap pekan tetapi ada yang berwakaf sampai jutaan rupiah.
Sinta juga mengingatkan kepada semua pengurus yang terlibat sebagai pengelola wakaf harus
berupaya membangun sinergi antara ormas Salimah dan LWS dengan cara mengenali potensi dari semua program dan lembaga kelengkapan yg ada di Salimah.
Dengan demikian, amanah yang dipercayakan kepada LWS mampu dirasakan manfaatnya dan mendatangkan keberkahan.
Ketua LWS Rahma Fauzul Muna memaparkan tentang teknis dalam pengelolaan wakaf.
Rahma menjelaskan bahwa LWS merupakan salah satu lembaga kelengkapan Salimah ( LKS) yang berada di bawah departemen Pengembangan Wilayah (bangwil) dan SDM.
“Sebagai lembaga wakaf nasional, LWS menjalankan sistem pengelolaan secara profesional dan amanah sesuai dengan ketentuan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ujar Rahma.
“Adapun potensi wakaf yang ada di wilayah dan daerah akan dikoordinasikan dengan pusat sebagai nazhir utama dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan wakaf Salimah,” papar Rahma.[ind/Dwi]