• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai Otokritik

Juli 9, 2022
in Berita
Lembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai Otokritik

Qudwah Indonesia

79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Kemanusiaan Qudwah Indonesia menganggap bahwa kasus NGO (Non Government Organization) yang dianggap menyelewengkan dana umat sebagai otokritik bagi lembaganya.

Direktur Qudwah Indonesia, Lukman Hakim mengatakan bahwa kejadian tersebut membuat lembaganya semakin mawas diri.

“Namanya manusia, itu bisa terjadi. Buat kami, ini menjadi otokritik untuk memperbaiki akuntabilitas dan transparansi lembaga agar dipercaya masyarakat,” kata Lukman saat ditemui ChanelMuslim.com, Jumat (8/7) di Bekasi.

Untuk meningkatkan layanan, Qudwah Indonesia membuat sistem donasi yang transparan dan memudahkan donatur.

“Saat ini, kamu fokus memperbaiki sistem yang memiliki akuntabilitas dan transparansi dari segi penerimaan dan penyaluran foto program yang sudah kami buat,” tambah Lukman.

Baca Juga: Qudwah Indonesia Luncurkan Program One Klik Satu Kurban Satu Keluarga

Lembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai Otokritik

Lukman juga mengambil hikmah dari kasus tersebut, salah satunya adalah pengelolaan dana umat.

“Lembaga yang sudah mempunyai sistem, memang lebih berat, membutuhkan dana operasional, berbeda dengan komunitas relawan,” ungkapnya.

Artinya, menurut Lukman, Peraturan Kementerian Sosial No. 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), yang memperbolehkan mengambil dana operasional sebesar 10% dinilai tidak realistis.

“Di dalam dunia filantropi, itu tidak akan mungkin karena biaya operasional dan marketing lebih besar,” jelas Lukman.

Namun demikian, kata Lukman, ia berusaha menerapkan standar rasio yang mengacu pada fatwa MUI tentang pengumpulan infak, yaitu sebesar 20%.

“Kalau lembaga kami, kami upayakan di bawah 20%, tapi memang untuk lembaga yang baru bertumbuh, kebijakan 10% tadi sangat tidak mungkin,” lanjutnya.

Qudwah Indonesia adalah sebuah lembaga Filantropi yang bekecimpung di bidang kemanusiaan terdampak bencana alam, perang, konflik berkepanjangan ataupun karena kondisi ekonomi terpuruk.

Pada awalnya, Qudwah Indonesia bergerak di Kota Bekasi dengan mengumpulkan donasi bagi korban kemanusiaan akibat perang dan konflik berkepanjangan di Palestina.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Qudwah Indonesia pun tak menutup mata dari kondisi dalam negeri, juga dunia.

Lembaga ini berupaya memberikan bantuan kemanusiaan berupa bahan bangunan dan makanan serta fasilitas untuk masyarakat yang menderita akibat bencana alam.

Qudwah Indonesia berada di bawah Yayasan Teladan Kemanusiaan Indonesia. Lembaga ini juga menjalin mitra dan jejaring dengan lembaga serupa di mancanegara, yaitu Malaysia, Filipina, Turki, dan Palestina. [ind]

 

Tags: kasus NGOLembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai OtokritikQudwah Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Muhammadiyah Laksanakan Shalat Idul Adha 1443 H Hari Ini

Next Post

5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

Next Post
5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

Kenali Jenis Kulit untuk Perawatan Wajah yang Optimal

Kenali Jenis Kulit untuk Perawatan Wajah yang Optimal

Tata cara shalat iduladha

Tata Cara Shalat Iduladha, Apa yang Dibaca di antara Takbir?

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3171 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1542 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5108 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Tanjung Kelayang Hadirkan Pengalaman Wisata dengan Keaslian Alam dan Budaya Belitung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4867 shares
    Share 1947 Tweet 1217
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga