• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai Otokritik

09/07/2022
in Berita
Lembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai Otokritik

Qudwah Indonesia

83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Kemanusiaan Qudwah Indonesia menganggap bahwa kasus NGO (Non Government Organization) yang dianggap menyelewengkan dana umat sebagai otokritik bagi lembaganya.

Direktur Qudwah Indonesia, Lukman Hakim mengatakan bahwa kejadian tersebut membuat lembaganya semakin mawas diri.

“Namanya manusia, itu bisa terjadi. Buat kami, ini menjadi otokritik untuk memperbaiki akuntabilitas dan transparansi lembaga agar dipercaya masyarakat,” kata Lukman saat ditemui ChanelMuslim.com, Jumat (8/7) di Bekasi.

Untuk meningkatkan layanan, Qudwah Indonesia membuat sistem donasi yang transparan dan memudahkan donatur.

“Saat ini, kamu fokus memperbaiki sistem yang memiliki akuntabilitas dan transparansi dari segi penerimaan dan penyaluran foto program yang sudah kami buat,” tambah Lukman.

Baca Juga: Qudwah Indonesia Luncurkan Program One Klik Satu Kurban Satu Keluarga

Lembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai Otokritik

Lukman juga mengambil hikmah dari kasus tersebut, salah satunya adalah pengelolaan dana umat.

“Lembaga yang sudah mempunyai sistem, memang lebih berat, membutuhkan dana operasional, berbeda dengan komunitas relawan,” ungkapnya.

Artinya, menurut Lukman, Peraturan Kementerian Sosial No. 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), yang memperbolehkan mengambil dana operasional sebesar 10% dinilai tidak realistis.

“Di dalam dunia filantropi, itu tidak akan mungkin karena biaya operasional dan marketing lebih besar,” jelas Lukman.

Namun demikian, kata Lukman, ia berusaha menerapkan standar rasio yang mengacu pada fatwa MUI tentang pengumpulan infak, yaitu sebesar 20%.

“Kalau lembaga kami, kami upayakan di bawah 20%, tapi memang untuk lembaga yang baru bertumbuh, kebijakan 10% tadi sangat tidak mungkin,” lanjutnya.

Qudwah Indonesia adalah sebuah lembaga Filantropi yang bekecimpung di bidang kemanusiaan terdampak bencana alam, perang, konflik berkepanjangan ataupun karena kondisi ekonomi terpuruk.

Pada awalnya, Qudwah Indonesia bergerak di Kota Bekasi dengan mengumpulkan donasi bagi korban kemanusiaan akibat perang dan konflik berkepanjangan di Palestina.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Qudwah Indonesia pun tak menutup mata dari kondisi dalam negeri, juga dunia.

Lembaga ini berupaya memberikan bantuan kemanusiaan berupa bahan bangunan dan makanan serta fasilitas untuk masyarakat yang menderita akibat bencana alam.

Qudwah Indonesia berada di bawah Yayasan Teladan Kemanusiaan Indonesia. Lembaga ini juga menjalin mitra dan jejaring dengan lembaga serupa di mancanegara, yaitu Malaysia, Filipina, Turki, dan Palestina. [ind]

 

Tags: kasus NGOLembaga Kemanusiaan Anggap Kasus NGO Bermasalah sebagai OtokritikQudwah Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Muhammadiyah Laksanakan Shalat Idul Adha 1443 H Hari Ini

Next Post

5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

Next Post
5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

Kenali Jenis Kulit untuk Perawatan Wajah yang Optimal

Kenali Jenis Kulit untuk Perawatan Wajah yang Optimal

Tata cara shalat iduladha

Tata Cara Shalat Iduladha, Apa yang Dibaca di antara Takbir?

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9579 shares
    Share 3832 Tweet 2395
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga