• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lebih dari 4 Ribu Pengemudi Gojek di Surabaya Terdaftar BPJS

17/01/2017
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: bingkaiberita
Foto: bingkaiberita

Chanelmuslim.com-Pengemudi GoJek di Surabaya kini dapat berlega hati karena terdaftar sebagai peserta BPJS. Sebanyak 4.463 mitra atau pengemudi layanan aplikasi GoJek telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, di Kantor Operasional Gojek Surabaya, Selasa (17/1), mengatakan, dari jumlah tersebut terdiri dari 3.642 pengemudi Gojek.

“Selain itu juga ada 464 pengemudi Go Box, dan 357 mitra Go Life (Go-Massage, Go-Clean dan Go-Glam) yang terdaftar dalam program ini,” katanya dilansir Antaranews.

Ia mengemukakan, para mitra tersebut diikutkan dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian.

“Selain dua program yang sudah ditawarkan, mitra GoJek ini juga bisa mengambil program lainnya seperti Jaminan Hari Tua. Ini tentu sangat penting, mengingat tidak selamanya pengemudi akan menjalankan profesi tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, para mitra tersebut digolongkan sebagai pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan asumsi pendapatan pengemudi adalah Rp1 juta per bulan.

“Sehingga, iuran yang harus dibayarkan adalah Rp16.800 perbulan, yang meliputi program antisipasi kecelakaan kerja dengan besaran Rp10 ribu dan kematian sebesar Rp6.800,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak terus berupaya menjaring para pekerja di Indonesia untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain pekerja dari sektor formal, atau pekerja penerima upah, BPJS Ketenagakerjaan juga membidik pekerja di sektor non-formal, atau para pekerja yang bukan penerima upah seperti pedagang, tukang ojek, untuk dapat menjamin mereka,” katanya.

Ia mengatakan, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung 100 persen biaya dan tanpa ada batasan.

“Selain itu, jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja,” katanya.

Ia mengatakan, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp48 juta, kemudian biaya pemakaman sebesar Rp3 juta dan biaya santunan pendidikan anak Rp12 juta.

“Bayangkan, semua itu iuran per bulannya hanya Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, lebih murah dari rokok,” katanya.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ulama Senior Saudi Sebut Konser Musik dan Perfilman Penyebab Degradasi Moral

Next Post

Takut Anaknya Putus Sekolah, Ibu Ini Menangis di Depan Sandi

Next Post

Takut Anaknya Putus Sekolah, Ibu Ini Menangis di Depan Sandi

200 Bola Sepak Untuk Anak Sekolah di Semarang

Ini Alquran Digital Versi Terbaru Kemenag

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8222 shares
    Share 3289 Tweet 2056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3681 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2052 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11254 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga