SEBAGAI bentuk dukungan untuk terwujudnya masyarakat sejahtera tanpa riba, LAZ Al Azhar menggelar webinar dengan tema ‘Mewujudkan Kampung Berprestasi dan Bebas Riba’.
Kegiatan ini diisi oleh Cahyadi, selaku Ketua Koperasi Jampang Gemilang dan Nurkirman selaku Da’i sahabat masyarakat (Dasamas) Desa Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, (11/11).
Nurkirman, Dasamas LAZ Al Azhar di Desa Cilembu mengungkapkan praktek riba telah merajalela hingga ke pelosok desa dengan sasaran utama adalah masyarakat menengah ke bawah.
Mereka yang membutuhkan biaya modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak tapi tidak memiliki cukup uang akan memutuskan meminjam secara instan dan cepat sehingga mereka terjerat oleh pinjaman dari rentenir.
Hal ini mengakibatkan dampak yang negatif dan diperlukan solusi untuk menghadirkan perubahan kebiasaan masyarakat kepada hal yang lebih positif.
“Kami mulai secara perlahan untuk membersamai masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan petani, membantu menyediakan modal usaha melalui RPP, serta membuka akses pasar secara luas untuk produk-produk yang akan mereka jual,” ujar Nurkirman.
LAZ Al Azhar Gelar Webinar Tips Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Terbebas Riba
Adapun penyebab terjadinya masalah perkembangan riba di pedesaan yakni kapasitas masyarakat rendah seperti tidak adanya pendampingan berwirausaha, tidak terbentuknya lembaga keuangan syariah.
Karakter masyarakat yang konsumtif sehingga mengakibatkan tingginya gaya hidup dan tidak ada kajian rutin terkait dampak negatif riba dan muamalah Islam.
Berjalannya salah satu instrumen program Indonesia Gemilang yakni Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) menjadi salah satu upaya yang dilakukan LAZ Al Azhar untuk menekan praktek riba yang terjadi di tengah masyarakat desa.
Mumu, Ketua Saung Cahaya Cilembu sekaligus penerima manfaat program RPP mengatakan dengan adanya RPP mampu memberikan kemudahan bantuan modal usaha untuk kami yang bertani, beternak, berdagang dan usaha lainnya.
Selain itu, dengan adanya pendampingan yang dilakukan masyarakat juga mulai untuk mengubah karakter konsumtif menjadi lebih produktif dengan mengembangkan instrumen program Dapur Hidup.
Adapun akad yang digunakan bagi para peternak menggunakan akad syirkah mudharabah muqayyadah dengan membagi hasil 70 % untuk peternak, 30% untuk KSM yang nantinya dimanfaatkan untuk renewable asset, kegiatan sosial, kas KSM, dan pengurus KSM.
“Alhamdulillah sedikit demi sedikit masyarakat di sini sangat merasa terbantu dengan adanya RPP. Selain itu secara rutin kami mendapatkan pendampingan tentang bahayanya riba di Saung Ilmu karena saat ini rentenir semakin canggih,” ujarnya.
“Semoga kebaikan dan keberkahan dapat kita rasakan bersama. Tidak hanya di desa kami tapi bisa meluas ke desa lain,” tambahnya.
Di Desa Jampang, Kabupaten Bogor sendiri, awalnya praktek riba terjadi cukup tinggi. Kehadiran Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang semakin menebar manfaat bagi masyarakat.
Sejak satu tahun silam terdaftar menjadi koperasi syariah yang mulanya berbentuk KSM (kelompok swadaya masyarakat) kini tidak hanya melayani pembiayaan dengan akad syar’i (murabahah) akan tetapi juga melayani akad tabungan.
Serta investasi dengan sistem bagi hasil secara syar’i dalam model pembagian sisa hasil usaha (SHU) dalam rapat anggota tahunan (RAT).
Baca juga Mbah Porso Petani Jagung Binaan LAZ Al Azhar Berhasil Peroleh Hasil Panen Melimpah
Ketua Koperasi Pelita Jampang Gemilang, Cahyadi mengungkapkan dalam sesi webinar pendampingan juga dilakukan dalam segi keagamaan seperti yang telah berjalan di Desa Jampang.
Koperasi Syariah Jampang memiliki kegiatan keagamaan yang rutin bersama warga mulai dari pengajian rutin harian anak-anak setelah shalat ashar dimana anak-anak diajarkan untuk membaca, menulis, dan belajar kebudayaan Islam dan nilai-nilai keagamaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengenalkan pentingnya nilai agama untuk masa depan mereka.
Kegiatan webinar ditutup dengan sesi foto bersama. Semoga dengan adanya kegiatan webinar tersebut syiar kebaikan dampak negatif dari riba dapat semakin luas dan masyarakat dapat terbebas dari riba.