PARA KORUPTOR itu bukan orang miskin. Mereka sudah kaya. Tapi, kenapa masih dan terus ingin korupsi?
Siapa sih para koruptor itu? Apa mereka orang yang gaji atau pendapatannya kurang dari kebutuhan hidup?
Jawabannya mudah. Mereka bukan orang yang kekurangan. Justru gaji dan pendapatan mereka sudah lebih dari cukup. Tapi, kenapa bisa korupsi?
Satu, Penyakit Kleptomania.
Kleptomania merupakan penyakit mental. Orang yang mentalnya dijangkiti penyakit ini merasa dalam dorongan kuat untuk mencuri milik orang lain.
Berbeda dengan pencuri umumnya yang mencuri karena dorongan kebutuhan materi, para kleptomania tidak demikian. Mereka mencuri hanya karena ingin kepuasan batin. Meskipun yang dicuri itu sebenarnya tidak dibutuhkan atau sudah ia miliki.
Jadi, bukan barang curiannya yang membuat mereka puas. Tapi, kebiasaan melakukan pencurian itu yang membuat mereka puas. Tidak heran jika para pencuri ini tidak merasa bersalah.
Rasanya, ini penyakit massal para pejabat bangsa ini. Para pejabat yang dihinggapi penyakit mental kleptomania.
Dua, Salah Paham tentang Harta Negara.
Di mata koruptor, negara itu benda mati yang tak ada pemiliknya. Persis seperti batu akik yang diperoleh dari sungai. Atau, butiran emas yang terendap di lumpur sungai.
Dengan begitu, siapa pun yang menemukannya dengan cara ‘sah’, maka benda itu menjadi miliknya. Supaya tidak saling ribut, pengambilan itu dilakukan dengan terkoordinasi.
Padahal, harta negara itu amanah jutaan orang. Orang-orang itu bisa menggugat jika amanahnya dilalaikan. Jika tidak bisa di dunia, mereka akan menggugatnya di pengadilan akhirat.
Tiga, Kekayaan Negara Unlimited atau Tanpa Batas.
Dalam pandangan koruptor, kekayaan negara itu seperti gunung yang tak pernah mengecil, seperti laut yang tak pernah mengering, atau seperti pohon yang selalu tumbuh.
Mereka tak pernah terpikir kalau semua pejabat mencuri, negara akan bangkrut. Kenapa bisa bangrut, bukankah tanah, gunung, laut, hutan, semuanya bisa menghasilkan. Utang saja ke negara lain, jaminannya ya tanah, gunung, laut, dan hutan itu. Toh kalau jatuh tempo, mereka sudah tak lagi menjabat. Dan kebijakan tak bisa dipidana.
Empat, Jabatan Itu Peluang Menambah Kekayaan.
Sejatinya, partai dan para politisi berkiprah dalam negara semata-mata untuk memakmurkan dan mengembangkan bangsa dan negara. Jadi, sebagai pengabdian bukan pekerjaan apalagi bisnis.
Ada kepuasan batin ketika hasil pengabdian mereka bisa mensejahterakan orang banyak. Bisa menjadikan bangsa dan negara lebih maju dari pemimpin sebelumnya. Itu sejatinya.
Namun nyatanya, niatan mendirikan dan bergabung di partai hanya untuk mendapatkan keabsahan mengeruk kekayaan negara. Sehingga, apa pun posisi mereka, yang ada di kepalanya hanya ‘apa yang bisa dikeruk’. Bukan apa yang harus diberdayakan.
Jadi, jangan pernah ‘menghubungkan’ perbuatan buruk mereka dengan dosa dan ancaman siksa akhirat. Karena yang di kepala mereka, korupsi itu bukan mencuri. Tapi, seni mengeruk kekayaan negara untuk kepuasan kleptomania mereka. [Mh]


