ChanelMuslim.com – Kabar terbaru, mulai awal Desember 2016 daftar haji semakin sederhana melalui pelayanan haji satu atap.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Jamil mengatakan bahwa layanan satu atap merupakan kelanjutan dari kebijakan penyederhaan pendaftaran haji.
Menurutnya, pada tahun 2016, Ditjen PHU telah melakukan inisiatif menyederhanakan pendaftaran haji hanya dua fase.
“Sebelumnya pendaftaran haji dilakukan melalui tiga fase: Kemenag, lalu ke bank penerima setoran (BPS), kemudian kembali lagi ke Kemenag lagi. Di 2016, ini disederhanakan menjadi dua saja: Kemenag lalu ke bank dan jemaah sudah bisa pulang membawa nomor porsi,” jelasnya, Selasa (29/11) seperti dilansir laman Kementerian Agama.
Seiring penyederhaan pendaftaran, lanjut Abdul Djamil, secara berangsur Kemenag juga berupaya menginisiasi layanan satu atap. Caranya, membuat satu fasilitas gedung yang di dalamnya ada pihak-pihak yang berkompeten terhadap pendaftaran haji.
“Pertama adalah pihak Kemenag. Ada orang Kemenag di gedung itu. Di tempat yang sama juga ada pihak bank penerima setoran yang membuka outlet layanan,” jelasnya.
Jadi setelah dari Kemenag di gedung yang sama mereka bergeser ke outlet bank yang juga ada di situ. Jemaah datang ke satu gedung dan hanya butuh layanan satu jam.
Ada empat kantor yang diresmikan untuk tahap awal pelayanan satu atap yaitu di Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung.
Semoga kian mudah menunaikan ibadah haji.
(jwt)