• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Daftar Haji Hanya Satu Atap, Ini Penjelasannya

Desember 1, 2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Mecca Al Mukarramah

ChanelMuslim.com – Kabar terbaru, mulai awal Desember 2016 daftar haji semakin sederhana melalui pelayanan haji satu atap.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Jamil mengatakan bahwa layanan satu atap merupakan kelanjutan dari kebijakan penyederhaan pendaftaran haji.

Menurutnya, pada tahun 2016, Ditjen PHU telah melakukan inisiatif menyederhanakan pendaftaran haji hanya dua fase.

“Sebelumnya pendaftaran haji dilakukan melalui tiga fase: Kemenag, lalu ke bank penerima setoran (BPS), kemudian kembali lagi ke Kemenag lagi. Di 2016, ini disederhanakan menjadi dua saja: Kemenag lalu ke bank dan jemaah sudah bisa pulang membawa nomor porsi,” jelasnya, Selasa (29/11) seperti dilansir laman Kementerian Agama.

Seiring penyederhaan pendaftaran, lanjut Abdul Djamil, secara berangsur Kemenag juga berupaya menginisiasi layanan satu atap. Caranya, membuat satu fasilitas gedung yang di dalamnya ada pihak-pihak yang berkompeten terhadap pendaftaran haji.

“Pertama adalah pihak Kemenag. Ada orang Kemenag di gedung itu. Di tempat yang sama juga ada pihak bank penerima setoran yang membuka outlet layanan,” jelasnya.

Jadi setelah dari Kemenag di gedung yang sama mereka bergeser ke outlet bank yang juga ada di situ. Jemaah datang ke satu gedung dan hanya butuh layanan satu jam.
Ada empat kantor yang diresmikan untuk tahap awal pelayanan satu atap yaitu di Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung.

Semoga kian mudah menunaikan ibadah haji.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengaruh Kasus Ahok di Keluarga Besar Syafii Antonio

Next Post

Infaq Via Kasir Wujudkan  Program Renovasi Sekolah Dompet Dhuafa – Hypermart 

Next Post

Infaq Via Kasir Wujudkan  Program Renovasi Sekolah Dompet Dhuafa - Hypermart 

Tarik Ulur Pemerintah-GNPF MUI di Aksi 212

je Jamuran, Kuliner Serba Jamur di Yogyakarta

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11123 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7272 shares
    Share 2909 Tweet 1818
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga