Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kenapa Ongkos Haji 2015 Bisa Turun? Ini Penjelasannya

April 29, 2015
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

hajj_tech_01ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1436H/2015M rata-rata sebesar USD2.717. Biaya ini turun USD502 dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang rata-rata adalah USD3.219.

Dimintai penjelasan tentang turunnya  BPIH ini, Menag menjelaskan bahwa rute penerbangan jamaah haji tahun ini bisa lebih efisien. Menurutnya, kalau tahun-tahun sebelumnya jamaah haji gelombang pertama dari Indonesia harus ke Jeddah terlebih dahulu untuk kemudian diangkut dengan transportasi darat menuju  Madinah, tahun ini bisa langsung mendarat di Madinah.

“Dulu harus ke Jeddah, lalu dengan transportasi darat menuju Madinah. Kembalinya dari Madinah juga ke Jedah bahkan harus bermalam di Jeddah baru ke Tanah Air. Sekarang dari Indonesia bisa langsung ke Madinah. Pulangnya juga dari Madinah bisa langsung ke Tanah Air sehingga tidak perlu menginap di Jeddah,” demikian dijelaskan Menag dalam kesempatan live talkshow di salah satu TV swasta nasional, Rabu (29/04) pagi.

“(dengan demikian), Transportasi darat, biaya katering, biaya penginapan atau transito bisa dihemat,” tambahnya.

Meski BPIH turun, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah. Pemondokan di Makkah misalnya, meski dari sisi jarak relative menjauh karena efek perluasan Masjidil Haram, Menag memastikan kualitas pemondokannya setara dengan hotel bintang 3 atau 4. Bahkan kamar hotel juga hanya dihuni oleh sekitar 4 orang, lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Bagi mereka yang tinggal pada jarak lebih dari 2km dari Masjidl Haram, bisa menggunakan bus salawat yang beroperasi selama 24 jam,” jelasnya.

Untuk mengefektifkan operasionalisasi bus shalawat, Kementerian Agama juga telah mengambil kebijakan untuk lebih mengkonsentrasikan pemukiman jamaah di Makkah. “Kalau dulu pemondokan tersebar di 12 wilayah, sekarang di 6 wilayah saja, seperti di Mahbaz Jin, Jarwal, dan lainnya. Sehingga operasionalisasi bus shalawat yang 24 jam diharapkan akan bisa bekerja lebih efektif,” jelasnya

Masih dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan haji, Menag menambahkan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, jamaah haji Indonesia akan diberi makan sehari sekali selama 15 hari berada di Makkah. “Ini pertama kali diterapkan. Tahun sebelumnya tidak pernah,” tegas Menag.

“Itu tidak mengurangi se-Riyal pun hak jamaah yang akan tetap mendapatkan 1.500 Riyal sebagai living cost di Makkah,” tambahnya.

Untuk memastikan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan benar, Menag memastikan bahwa semua persiapan penyelenggaran ibadah haji yang dijalankan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dilakukan bersinergi dengan pengawas internal Kementerian Agama. “Hampir semua kegiatan, tender katering, hotel, penerbangan, semua diawasi Itjen. Bahkan juga melibatkan BPK dan KPK untuk memastikan apa yang kita lakukan on the track dan rasional,” terangnya.

“Kita bukan ingin mendapatkan harga yang murah, tapi yang rasional sehingga efisiensi benar-benar bisa didapat,” tambahnya.(jwt/kemenag)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Al-Quran Era Nabi Muhammad Dipamerkan di Berlin

Next Post

Sungguh, Ketika Sholat Berjamaah Sangat Berharga

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Sungguh, Ketika Sholat Berjamaah Sangat Berharga

Pemerintah Jamin Keamanan Hari Buruh 1 Mei Mendatang

Terbaru

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

March 4, 2021
Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

March 4, 2021
Bercanda dengan Istri

Bercanda dengan Istri

March 4, 2021
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

March 4, 2021
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

March 4, 2021
Wanita dan Hipnotis

Wanita dan Hipnotis

March 4, 2021
Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

March 4, 2021
Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

March 4, 2021
Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

March 4, 2021
Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

March 4, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga