• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemensos Intensifkan Penanganan Darurat bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pati, Jawa Tengah

20/01/2026
in Berita
Kemensos Intensifkan Penanganan Darurat bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pati, Jawa Tengah

Foto: Pinterest

74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Sosial mengintensifkan penanganan darurat bagi ribuan jiwa korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seiring masih tingginya potensi hujan dan ancaman banjir susulan di wilayah tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa penanganan darurat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar serta perlindungan keselamatan warga terdampak bencana.

Banjir dan tanah longsor terjadi sejak Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB akibat curah hujan tinggi. Lima desa di Kecamatan Juwana terdampak langsung, yakni Desa Doro Payung, Bumirejo, Tluwah, Kuduk Eras, dan Kedung Pancing.

Baca juga: Banjir Karawang Meluas Akibat Sungai Citarum dan Sungai Cibeet Meluap

Kemensos Intensifkan Penanganan Darurat bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pati, Jawa Tengah

Berdasarkan data sementara, bencana tersebut berdampak terhadap sekitar 8.000 kepala keluarga atau 20.000 jiwa. Sebanyak 300 kepala keluarga atau sekitar 900 jiwa mengungsi di sejumlah lokasi, termasuk balai desa, balai kemasyarakatan, serta rumah keluarga dan kerabat terdekat.

Hingga kini, tidak terdapat laporan korban meninggal dunia maupun korban luka dan sebagian wilayah terdampak mulai menunjukkan penurunan ketinggian air, meskipun wilayah hilir dan pesisir seperti Kecamatan Juwana, Dukuhseti, dan Gabus masih tergenang.

Kementerian Sosial mengkonfirmasi sudah mengoperasikan dapur umum lapangan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pati dan Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Operasional dapur umum tersebut melibatkan petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk memastikan produksi masing-masing 3.600 bungkus makanan per hari (tiga kali makan) dan telah beroperasi sejak 19 Januari 2026.

“Penanganan juga diperkuat dengan dapur umum mandiri yang dikelola masyarakat dan lembaga terkait dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Saifullah seraya memastikan sudah menyalurkan bantuan logistik sebanyak dua tahap berupa makanan siap saji, makanan anak, kasur, selimut, tenda, perlengkapan keluarga, serta sandang anak dan dewasa.

Dukungan melekat tersebut diberikan menyusul Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0046/ 2026 yang berlaku aktif selama 14 hari hingga 23 Januari 2026.

Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Pati melaporkan bencana banjir dan tanah longsor melanda 20 kecamatan dengan dampak material tercatat meliputi sekitar 3.700 rumah terendam dan 7.000 rumah terdampak, serta kerusakan pada fasilitas umum, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, infrastruktur tanggul dan jalan, serta sekitar 1.300 hektare lahan sawah. [Din]

Tags: Penanganan Darurat bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pati
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Jimat Terbuat dari Tulisan Ayat Al-Qur’an

Next Post

Hukum Mencium Kaki Orang Tua dan Orang Shalih

Next Post
Tips Berpuasa bagi Lansia

Hukum Mencium Kaki Orang Tua dan Orang Shalih

Nur Ali Harahab, Kepala Madrasah yang Hibahkan Tanahnya untuk Bangun Sekolah di Sumut

Nur Ali Harahab, Kepala Madrasah yang Hibahkan Tanahnya untuk Bangun Sekolah di Sumut

Dakwah Rabbaniyah: Menjadikan Allah sebagai Orientasi Utama

Ayat Al-Qur'an atau Hadis Ajakan Masuk Surga

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9550 shares
    Share 3820 Tweet 2388
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Suami Suka Bohong, Istri Harus Bagaimana?

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga