• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Pejuang Palestina Sampaikan Visi Komprehensif Gencatan Senjata di Gaza pada Para Mediator

21/03/2024
in Berita
Hamas Sampaikan Visi Komprehensif Gencatan Senjata di Gaza pada Para Mediator
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KELOMPOK Pejuang Palestina Hamas pada Kamis malam mengatakan bahwa mereka menyampaikan visi komprehensifnya untuk gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan dengan Israel kepada mediator Qatar dan Mesir.

Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan pendiriannya tentang gencatan senjata di Gaza, pengiriman bantuan, kembalinya warga Palestina yang terlantar ke rumah mereka dan penarikan tentara Israel dari Jalur Gaza.

Mereka menambahkan bahwa hal itu juga mencakup kesepakatan pertukaran tahanan dengan Israel.

Tak lama setelah pengumuman Hamas, Channel 12 Israel melaporkan bahwa Qatar menyerahkan tanggapan kelompok tersebut kepada Israel.

Baca Juga: Ucapan Tahun Baru Hamas untuk Israel

Kelompok Pejuang Palestina Sampaikan Visi Komprehensif Gencatan Senjata di Gaza pada Para Mediator

Radio Tentara Israel mengutip seorang pejabat Israel yang mengatakan bahwa tanggapan Hamas sedang ditinjau.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan tuntutan Hamas dalam tawaran terbaru mereka sebagai “tidak masuk akal,” menurut pernyataan Kantor Perdana Menteri Israel.

Hamas bersikeras pada “tuntutannya yang tidak masuk akal,” pernyataan itu mengutip pernyataan Netanyahu.

Netanyahu akan menyampaikan pembaruan perjanjian tersebut kepada kabinet perang yang akan dipertimbangkan pada hari Jumat, tambah pernyataan itu.

Israel yakin ada 134 warga Israel yang ditahan di Gaza setelah tentara Israel pada 12 Februari berhasil membebaskan dua warga Israel yang ditahan di kota Rafah di Jalur Gaza selatan.

Israel melancarkan perangnya di Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.

Sejak itu, serangan ini telah menewaskan lebih dari 31.300 warga Palestina dan mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan.

Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, menyebabkan penduduknya, khususnya warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Sumber: Anadolu

[Ln]

Tags: Kelompok Pejuang Palestina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resensi Buku Sebuah Seni Untuk Bersikap Bodo Amat – Pendekatan Yang Waras Demi Menjalani Hidup Yang Baik

Next Post

Will Smith Khatam dan Kagum dengan Al-Quran

Next Post
Will Smith Khatam dan Kagum dengan Al-Quran

Will Smith Khatam dan Kagum dengan Al-Quran

Ruthob, Sukari, dan Ajwa, Jenis Kurma yang Paling Diminati saat Ramadan

Ruthob, Sukari, dan Ajwa, Jenis Kurma yang Paling Diminati saat Ramadan

Ratusan Pengurus dan Anggota Salimah Lantunkan Doa untuk Indonesia

Ratusan Pengurus dan Anggota Salimah Lantunkan Doa untuk Indonesia

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga