• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kecewa Remisi Koruptor, ICW Saran Bekukan LP Sukamiskin

26/12/2014
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak mengobral remisi kepada terpidana kasus korupsi. Remisi dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah memberantas kasus korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan sejumlah lembaga pemasyarakatan yang kerap memberikan remisi kepada terpidana korupsi. Salah satunya, LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“(LP) Sukamiskin dibekukan dulu atau istilahnya stop dulu tampung terpidana koruptor,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Emerson menilai, kebijakan remisi yang diterapkan pemerintah juga telah menimbulkan diskriminasi.

Kendati remisi merupakan hak bagi terpidana, kata dia, sedianya tidak diberikan kepada terpidana kasus korupsi.

“Lagi-lagi komitmen pemerintah dipertanyakan lagi soal niatnya memberantas korupsi. Janji remisi begitu gampangnya mereka (koruptor) dapat,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah bisa membatalkan remisi yang telah diterima terpidana kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, bisa menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menganulir remisi bagi terpidana kasus korupsi.

“Remisi itu kan kebijakan. Kebijakan itu bisa diputuskan lagi untuk dibatalkan. Pak Yassona bisa langsung instruksikan Ditjen Lapas,” tambahnya.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan kebijakan remisi hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Ditutup untuk Mobil & Motor

Next Post

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

Next Post
Mentimun Bantu Obati Kanker & Diabetes?

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

10 Tahun Pasca Tsunami Aceh, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Indahnya Sunset di 10.000 Langkah "Assallamualaikum Beijing"

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8423 shares
    Share 3369 Tweet 2106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4310 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2254 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11337 shares
    Share 4535 Tweet 2834
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga