• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kecewa Remisi Koruptor, ICW Saran Bekukan LP Sukamiskin

26/12/2014
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak mengobral remisi kepada terpidana kasus korupsi. Remisi dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah memberantas kasus korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan sejumlah lembaga pemasyarakatan yang kerap memberikan remisi kepada terpidana korupsi. Salah satunya, LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“(LP) Sukamiskin dibekukan dulu atau istilahnya stop dulu tampung terpidana koruptor,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Emerson menilai, kebijakan remisi yang diterapkan pemerintah juga telah menimbulkan diskriminasi.

Kendati remisi merupakan hak bagi terpidana, kata dia, sedianya tidak diberikan kepada terpidana kasus korupsi.

“Lagi-lagi komitmen pemerintah dipertanyakan lagi soal niatnya memberantas korupsi. Janji remisi begitu gampangnya mereka (koruptor) dapat,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah bisa membatalkan remisi yang telah diterima terpidana kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, bisa menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menganulir remisi bagi terpidana kasus korupsi.

“Remisi itu kan kebijakan. Kebijakan itu bisa diputuskan lagi untuk dibatalkan. Pak Yassona bisa langsung instruksikan Ditjen Lapas,” tambahnya.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan kebijakan remisi hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Ditutup untuk Mobil & Motor

Next Post

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

Next Post
Mentimun Bantu Obati Kanker & Diabetes?

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

10 Tahun Pasca Tsunami Aceh, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Indahnya Sunset di 10.000 Langkah "Assallamualaikum Beijing"

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8949 shares
    Share 3580 Tweet 2237
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4039 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4704 shares
    Share 1882 Tweet 1176
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11617 shares
    Share 4647 Tweet 2904
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga