• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kecewa Remisi Koruptor, ICW Saran Bekukan LP Sukamiskin

26/12/2014
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak mengobral remisi kepada terpidana kasus korupsi. Remisi dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah memberantas kasus korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan sejumlah lembaga pemasyarakatan yang kerap memberikan remisi kepada terpidana korupsi. Salah satunya, LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“(LP) Sukamiskin dibekukan dulu atau istilahnya stop dulu tampung terpidana koruptor,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Emerson menilai, kebijakan remisi yang diterapkan pemerintah juga telah menimbulkan diskriminasi.

Kendati remisi merupakan hak bagi terpidana, kata dia, sedianya tidak diberikan kepada terpidana kasus korupsi.

“Lagi-lagi komitmen pemerintah dipertanyakan lagi soal niatnya memberantas korupsi. Janji remisi begitu gampangnya mereka (koruptor) dapat,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah bisa membatalkan remisi yang telah diterima terpidana kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, bisa menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menganulir remisi bagi terpidana kasus korupsi.

“Remisi itu kan kebijakan. Kebijakan itu bisa diputuskan lagi untuk dibatalkan. Pak Yassona bisa langsung instruksikan Ditjen Lapas,” tambahnya.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan kebijakan remisi hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Ditutup untuk Mobil & Motor

Next Post

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

Next Post
Mentimun Bantu Obati Kanker & Diabetes?

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

10 Tahun Pasca Tsunami Aceh, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Indahnya Sunset di 10.000 Langkah "Assallamualaikum Beijing"

  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8542 shares
    Share 3417 Tweet 2136
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4378 shares
    Share 1751 Tweet 1095
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11382 shares
    Share 4553 Tweet 2846
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3844 shares
    Share 1538 Tweet 961
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga