• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kecewa Remisi Koruptor, ICW Saran Bekukan LP Sukamiskin

26/12/2014
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak mengobral remisi kepada terpidana kasus korupsi. Remisi dinilai bertolak belakang dengan keinginan pemerintah memberantas kasus korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan sejumlah lembaga pemasyarakatan yang kerap memberikan remisi kepada terpidana korupsi. Salah satunya, LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“(LP) Sukamiskin dibekukan dulu atau istilahnya stop dulu tampung terpidana koruptor,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Emerson menilai, kebijakan remisi yang diterapkan pemerintah juga telah menimbulkan diskriminasi.

Kendati remisi merupakan hak bagi terpidana, kata dia, sedianya tidak diberikan kepada terpidana kasus korupsi.

“Lagi-lagi komitmen pemerintah dipertanyakan lagi soal niatnya memberantas korupsi. Janji remisi begitu gampangnya mereka (koruptor) dapat,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah bisa membatalkan remisi yang telah diterima terpidana kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, bisa menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menganulir remisi bagi terpidana kasus korupsi.

“Remisi itu kan kebijakan. Kebijakan itu bisa diputuskan lagi untuk dibatalkan. Pak Yassona bisa langsung instruksikan Ditjen Lapas,” tambahnya.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan kebijakan remisi hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malam Tahun Baru, Kawasan Puncak Ditutup untuk Mobil & Motor

Next Post

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

Next Post
Mentimun Bantu Obati Kanker & Diabetes?

Mentimun Bantu Obati Kanker dan Diabetes?

10 Tahun Pasca Tsunami Aceh, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Indahnya Sunset di 10.000 Langkah "Assallamualaikum Beijing"

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8828 shares
    Share 3531 Tweet 2207
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11555 shares
    Share 4622 Tweet 2889
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Setelah Iran, Giliran Mesir Tersingkir Bukan karena Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tanggal 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga