• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kartu Nikah, Inovasi KUA Tempe Sulawesi Selatan Mudahkan Identitas Pasutri

13/03/2017
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

? 

Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Permudah pasangan suami istri terkait identitas dalam pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA)  Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan memberikan layanan Kartu nikah.

 

Layanan kartu nikah merupakan layanan yang diberikan berdasarkan permintaan dari pasangan yang mendapatkan layanan nikah dari KUA Tempe.

Kepala KUA Tempe, Hasbi menyampaikan bahwa kartu nikah yang mereka buat sangat diminati oleh pasangan pengantin.

“Hampir semua pasangan yang menikah memesan kartu nikah”, jelas Hasbi kepada bimasislam Kementerian Agama RI, Senin (6/3).

Kartu nikah dapat digunakan oleh setiap pasangan sebagai kartu tanda bahwa mereka telah menikah. 

“Kartu ini praktis dibawa kemana-kemana dan pasangan suami istri tidak perlu membawa buku nikah”,ujar Hasbi.

 

Pengadaan kartu nikah termasuk menjadi strategi publikasi tersendiri bagi KUA Tempe. Informasi tentang kartu nikah ini sudah banyak diketahui oleh masyarakat kecamatan Tempe, termasuk masyarakat kabupaten Wajo.

 “Namun kami menegaskan bahwa kartu nikah bukan menjadi layanan wajib yang harus diberikan setiap KUA”, tegas Hasbi.

 

Lebih lanjut Hasbi menyampaikan bahwa kartu nikah hanya merupakan bagian dari inovasi KUA Tempe. 

Inovasi tentang kartu  nikah ini mengalir karena melihat banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan adanya kartu tanda bukti untuk pasangan yang sudah menikah.

 

Kartu diadakan berdasarkan permintaan pasangan yang menikah yang menggunakan jasa layanan KUA Tempe dan setiap pasangan dikenakan biaya lima puluh ribu rupiah. Biaya tersebut digunakan untuk pembuatan kartu yang mencakup biaya pengambilan foto pasangan suami istri dan pencetakan kartu nikah. Bagian depan kartu memuat foto pasangan suami istri dan bagian belakang memuat data  keduanya.

 

Mengakhiri paparannya, Kepala KUA menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2015 tercatat 90 pasang pasutri menggunakan kartu nikah dan tahun 2016 mencapai 180 pasangan suami istri. 

“Untuk tahun 2017 ini sudah ada sejumlah pasangan yang memiliki kartu nikah, namun kami belum mengakumulasi semuanya” tutup Hasbi. (jwt/bimasislam)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muffest 2017 Gelar Audisi Model Terbaik, Ini Syaratnya 

Next Post

Fitur Baru WhatsApp Mirip SnapChat

Next Post

Fitur Baru WhatsApp Mirip SnapChat

Pulau Pehawang Lampung, Syurganya Pecinta Snorkling

Menu Kukus Sehat di Hari Senin

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8423 shares
    Share 3369 Tweet 2106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4310 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3796 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11337 shares
    Share 4535 Tweet 2834
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2254 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga