ChanelMuslim.com- Penentuan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Shalahuddin Uno yang mengundurkan diri pada bulan September 2018 memasuki tahap menentukan. Panitia penguji yang dibentuk partai pengusung telah tuntas melakukan uji kelayakan kepada tiga calon Wagub. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung bersama Gerindra terbukti konsisten mengikuti proses pergantian kepala daerah yang menjadi sorotan nasional dan menolak politik transaksional.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Reform (CIR) dan Lembaga Kajian Strategi dan Pembangunan (LKSP) pada Jum’at (8/2) siang di Jakarta. Para pembicara, Pangi Syarwi Chaniago (Direktur Voxpol Center) dan Andriyana (Koordinator Jaringan Mahasiswa untuk Demokrasi) mengkritisi berlarut-larutnya suksesi Wagub DKI Jakarta.
Berdasarkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 tahun 2016 yang merevisi UU Nomor 1 Tahun 2015 yang menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; tak perlu dilakukan uji kelayakan calon, cukup kesepakatan partai pengusung. “Tetapi, pimpinan PKS berjiwa besar demi menjaga kekompakan koalisi dan menyetujui fit and proper test. Tiga tokoh yang diuji (Abdulah Suhaimi, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto) sangat layak untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta,” ujar Pangi Syarwi.
Dari ketiga tokoh tersebut, Pangi melihat secara obyektif Abdullah Suhaimi dan Ahmad Syaikhu berpeluang lebih besar. “Karena Suhaimi berpengalaman sebagai Ketua Fraksi di DPRD DKI Jakarta, sehingga bisa membangun komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif. Sementara itu, Syaikhu berpengalaman sebagai Wakil Walikota Bekasi yang bertetangga dengan Jakarta dan pernah dicalonkan sebagai Wagub Jawa Barat yang lebih luas wilayahnya dari Jakarta,” papar Pangi. Ia memuji sikap PKS yang konsisten menolak politik transaksional, sehingga tidak menjadi beban bagi Wagub yang terpilih nanti.
PKS bersama Gerindra telah membangun tradisi baru pergantian Wakil Kepala Daerah secara obyektif. Namun, prosesnya menjadi berlarut-larut karena sikap DPD Gerindra yang ambigu, sehingga sempat muncul opini bahwa ketiga kandidat PKS belum tentu lolos uji kelayakan dan mungkin memunculkan tokoh baru. “Sikap pengurus daerah Gerindra yang maju-mundur itu merupakan ujian bagi kewibawaan Prabowo Subianto selaku pimpinan tertinggi partai, karena arahannya sudah jelas agar posisi Wagub DKI Jakarta diserahkan kepada kader PKS. Jika proses pergantian Wagub ini terganjal kepentingan tertentu, maka Prabowo akan menghadapi public distrust dan mengancam konstelasi pemilihan presiden,” jelas Andriyana. Ia telah mengawal proses pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017.
Proses uji kelayakan telah memasuki tahap akhir, dengan penentuan dua calon Wagub yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta. Lalu Gubernur akan mengajukan calon tersebut kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dalam rapat paripurna. “Warga DKI Jakarta harus mengawasi proses pembahasan dan penetapan Wagub DKI Jakarta di DPRD agar kedaulatan rakyat yang dihasilkan dalam Pilkada langsung tidak dibajak para politisi. Tugas kita semua mengawal proses demokrasi agar sesuai prinsip dan prosedur, mencegah politik transaksional demi terwujudnya Pemerintah Daerah yang bersih,” simpul Sapto Waluyo, Direktur CIR.
Penentuan figur pengganti Wagub DKI Jakarta pada akhirnya menjadi barometer perpolitikan nasional. Jika berjalan mulus dan sesuai harapan masyarakat, maka akan menumbuhkan harapan perbaikan kondisi nasianal. Bila terganjal kepentingan elite tertentu, maka justru menjadi sumber kemunduran politik nasional. (Mh)