• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Panjang Memerdekakan Ibu Pertiwi dari Perusakan Alam

17/08/2023
in Berita
Jalan Panjang Memerdekakan Ibu Pertiwi dari Perusakan Alam

foto: pixabay

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUDAH 78 tahun negeri ini merdeka, tapi jalan panjang memerdekakan ibu pertiwi dari perusakan alam masih jauh di hadapan.

Ketua Komunitas Ayo Less Waste Aisyah mengatakan, negara ini belum sepenuhnya merdeka, contohnya penjajahan masih terjadi di berbagai sektor negeri, salah satunya pada alam bumi pertiwi.

“Peribahasa ‘Gemah Ripah Loh Jinawi’ yang bermakna kondisi masyarakat dan wilayah yang subur makmur rasanya masih jauh dari harapan,” kata Aisyah, Kamis (17/8/2023), di Tangerang.

Sedangkan ‘Toto Tentrem Kerto Raharjo’, lanjut Aisyah, yang bermakna menggambarkan keadaan suatu wilayah yang tertib, tentram, sejahtera, serta berkecukupan segala sesuatunya juga belum tercapai.

Mengutip data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia mencapai Rp200 ribu triliun.

Baca juga: Hikmah Kemerdekaan

Jalan Panjang Memerdekakan Ibu Pertiwi dari Perusakan Alam

Indonesia merupakan negara pemilik minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan berbagai komoditas lain yang diminati pasar internasional.

“Namun sayang beribu sayang, perlindungan lingkungan di Indonesia dinilai buruk di dunia, bahkan di kawasan Asia-Pasifik,” tambah Aisyah.

Hal ini tercatat dalam laporan Environmental Performance Index (EPI) 2022. EPI mengukur tingkat kelestarian lingkungan negara menggunakan puluhan indikator yang dapat dikelompokkan menjadi tiga pilar utama.

Tiga pilar tersebut yaitu kesehatan lingkungan, iklim, dan vitalitas ekosistem. Dari segi kesehatan lingkungan, indikatornya dapat dilihat dari kualitas udara, polusi air, kualitas pengolahan air limbah, dll.

Dari segi iklim, antara lain terlihat dari langkah-langkah untuk memitigasi perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, dll.

Sementara, dari segi vitalitas ekosistem yaitu kualitas keanekaragaman hayati, keberlanjutan perikanan, pertanian, sumber daya air, dll.

EPI kemudian mengubah data indikator di atas menjadi skor dengan skala dari 0 hingga 100. Semakin tinggi angkanya, maka dianggap semakin baik kelestarian lingkungannya dan sebaliknya.

Hasilnya, Indonesia mendapat skor 28,2 dari 100. Skor ini menempatkan Indonesia pada peringkat 164 dari 180 negara yang disurvei.

Secara regional, Indonesia juga lebih buruk. Indonesia menempati urutan ke-22 dari 25 negara di Asia Pasifik dan ke-8 dari 10 negara ASEAN.

Melihat hal tersebut, jalan perjuangan untuk memerdekakan bumi pertiwi dari berbagai upaya merusak alam masih panjang.

“Kita harus bersatu padu dari berbagai sektor dan lini, untuk bersama memperbaiki kondisi alam negeri ini,” tutup Aisyah.[ind]

Tags: Ayo Less WasteJalan Panjang Memerdekakan Ibu Pertiwi dari Perusakan Alam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagikan Momen Kebahagiaan di Hari Kemerdekaan, SD JISc Depok Meriahkan HUT ke-78 Indonesia dengan Pesta Es Krim dan Jajanan Sekolah

Next Post

Peringati Kemerdekaan Indonesia, Jakarta Islamic School Helat Upacara HUT ke-78 RI

Next Post
Peringati Kemerdekaan Indonesia, Jakarta Islamic School Helat Upacara HUT ke-78 RI

Peringati Kemerdekaan Indonesia, Jakarta Islamic School Helat Upacara HUT ke-78 RI

Membandingkan dengan Maksud Memotivasi Sungguh Menyakitkan

Membandingkan dengan Maksud Memotivasi Sungguh Menyakitkan

Alumni SMA Negeri 6 Takalar Bentuk Ikatan Alumni

Alumni SMA Negeri 6 Takalar Bentuk Ikatan Alumni

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8377 shares
    Share 3351 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga