ChanelMuslim.com – Israel akan mendeportasi direktur Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Yerusalem pada hari Senin ini.
Pada 5 November, Mahkamah Agung Israel menolak banding Omar Shakir terhadap keputusan untuk mendeportasinya dan memberinya waktu 20 hari untuk meninggalkan negara itu.
Otoritas Israel menuduh Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), yang telah dikriminalisasi oleh Israel.
Direktur kantor HRW, pada bagiannya, berpendapat bahwa keputusan itu didorong secara politis dan bertujuan untuk membungkam organisasi hak asasi manusia yang bekerja di Israel.
Pada bulan April, Pengadilan Distrik Yerusalem menyetujui keputusan pemerintah untuk membatalkan visa residensi Shakir, warga negara AS, mengklaim bahwa ia telah menunjukkan dukungan untuk gerakan BDS.
Langkah ini adalah yang pertama dari jenisnya sejak HRW yang berbasis di New York mulai memantau peristiwa di Israel dan Palestina tiga dekade lalu.[ah/anadolu]