• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pandangan MUI Tentang Maraknya Buzzer

Juni 10, 2017
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Awal pekan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bermedia sosial. Fatwa tersebut antara lain mengharamkan menyebarkan hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Bagaimana dengam buzzer yang meramaikan suatu informasi di dunia maya?

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am saat diskusi di Jakarta sore ini, tidak semua buzzer berkonotasi negatif.

“Sepanjang tidak manipulatif, provokatif atau menyebarkan hoax,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan fatwa itu, MUI menyatakan buzzer yang menjadikan kebohongan, fitnah maupun kata-kata kasar untuk kepentingan ekonomi termasuk kategori haram.

“Uangnya pun haram karena dia mengambil keuntungan dari hoax dan kebencian,” kata dia.

Tidak hanya buzzer yang menyebarkan hoax, orang yang memanfaatkan jasa buzzer tersebut juga termasuk.

MUI berharap fatwa bermedia sosial ini dapat menjadi code of conduct, kode etik, dalam hukum formal.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alpha Lambda Mu, Kelompok Persaudaraan Mahasiswa yang Menganut Nilai Islam

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Family Come First, Nina Septiana Harap Bisa Seimbangkan Peran Keluarga dan Bisnis

HNW Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momen untuk Rajut Kebersamaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7339 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2978 shares
    Share 1191 Tweet 745
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4791 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • IPB University Kembangkan Lab Pusat ART dan Biobank untuk Habitat Badak Jawa-Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga