• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pandangan MUI Tentang Maraknya Buzzer

10/06/2017
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Awal pekan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bermedia sosial. Fatwa tersebut antara lain mengharamkan menyebarkan hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Bagaimana dengam buzzer yang meramaikan suatu informasi di dunia maya?

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am saat diskusi di Jakarta sore ini, tidak semua buzzer berkonotasi negatif.

“Sepanjang tidak manipulatif, provokatif atau menyebarkan hoax,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan fatwa itu, MUI menyatakan buzzer yang menjadikan kebohongan, fitnah maupun kata-kata kasar untuk kepentingan ekonomi termasuk kategori haram.

“Uangnya pun haram karena dia mengambil keuntungan dari hoax dan kebencian,” kata dia.

Tidak hanya buzzer yang menyebarkan hoax, orang yang memanfaatkan jasa buzzer tersebut juga termasuk.

MUI berharap fatwa bermedia sosial ini dapat menjadi code of conduct, kode etik, dalam hukum formal.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alpha Lambda Mu, Kelompok Persaudaraan Mahasiswa yang Menganut Nilai Islam

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Family Come First, Nina Septiana Harap Bisa Seimbangkan Peran Keluarga dan Bisnis

HNW Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momen untuk Rajut Kebersamaan

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7741 shares
    Share 3096 Tweet 1935
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Mengunci Posisi Runner-Up SEA Games 2025 dengan Perolehan 91 Medali Emas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Semua dari dan untuk Ibu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga