• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pandangan MUI Tentang Maraknya Buzzer

Juni 10, 2017
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Awal pekan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bermedia sosial. Fatwa tersebut antara lain mengharamkan menyebarkan hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Bagaimana dengam buzzer yang meramaikan suatu informasi di dunia maya?

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am saat diskusi di Jakarta sore ini, tidak semua buzzer berkonotasi negatif.

“Sepanjang tidak manipulatif, provokatif atau menyebarkan hoax,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan fatwa itu, MUI menyatakan buzzer yang menjadikan kebohongan, fitnah maupun kata-kata kasar untuk kepentingan ekonomi termasuk kategori haram.

“Uangnya pun haram karena dia mengambil keuntungan dari hoax dan kebencian,” kata dia.

Tidak hanya buzzer yang menyebarkan hoax, orang yang memanfaatkan jasa buzzer tersebut juga termasuk.

MUI berharap fatwa bermedia sosial ini dapat menjadi code of conduct, kode etik, dalam hukum formal.[ah/antara]

Previous Post

Alpha Lambda Mu, Kelompok Persaudaraan Mahasiswa yang Menganut Nilai Islam

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Family Come First, Nina Septiana Harap Bisa Seimbangkan Peran Keluarga dan Bisnis

HNW Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momen untuk Rajut Kebersamaan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga